KOMPAS.com - Aset anak usaha Petronas di luar negeri, Petronas Azerbaijan (Shah Deniz) and Petronas South Caucasus, disita oleh pengadilan di Luksemburg. Keduanya merupakan perusahaan energi yang mengebor minyak di Laut Kaspia dan Pegunungan Kaukasus.
Dikutip dari Financial Times, penyitaan ini muncul setelah Pengadilan Arbitrase Prancis memerintahkan Malaysia untuk membayar 14,9 miliar dolar AS atau setara Rp 223 triliun (kurs Rp 14.900) kepada ahli waris terakhir Sultan Sulu.
Pemerintah Malaysia harus membayar uang sesuai dengan kesepakatan yang dibuat perusahaan kongsi perdagangan Inggris East India Company (EIC) dengan Sultan Sulu pada 1848 atas penggunaan wilayah Sabah, Malaysia.
Sebagai informasi saja, Sabah awalnya adalah tanah milik Kesultanan Sulu. Melalui sebuah perjanjian pada tahun 1878, tanah di Borneo Utara itu kemudian disewakan kepada Inggris.
Baca juga: Membandingkan Harga BBM Nonsubsidi Pertamina RI Vs Petronas Malaysia
Setelah kemerdekaanya dari Inggis, Malaysia meneruskan apa yang sudah dilakukan Inggris, dengan tetap membayar sejumlah uang kepada ahli waris Sultan Sulu setiap tahun.
Tetapi pembayaran dihentikan pada tahun 2013, setelah Malaysia berargumen bahwa Sulu tidak lagi memiliki hak atas Sabah karena itu adalah wilayah kedaulatannya.
Sulu sendiri adalah kesultanan yang berasal dari Mindanao, Filipina Selatan. Alasan lainnya Malaysia, Sulu adalah kerajaan yang sudah tak lagi eksis setelah Inggris minggat dari Kalimantan.
Sengketa kepemilikan atas Sabah ini masih berlangsung hingga saat ini. Belakangan, pemerintah Filipina yang mengklaim sebagai pewaris Sulu, juga menyatakan kalau Sabah harusnya menjadi wilayah Filipina.
Saling klaim ini yang kemudian hari jadi pemicu hubungan kurang harmonis antar-dua negara pendiri ASEAN itu sampai sekarang.
Baca juga: Bak Bumi dan Langit, Membandingkan Laba Pertamina Vs Petronas Malaysia
Sementara itu dilansir dari CNBC, Petronas tak tinggal diam asetnya disita pengadilan Luksemburg. Menurut mereka, secara hukum, penyitaan aset kedua anak usahanya itu tak berdasar.
Di Malaysia, Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob, juga sudah bersumpah bahwa pemerintahannya tidak akan membiarkan atas klaim ahli waris Kesultanan Sulu dan penyitaan aset Petronas di Eropa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.