Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Sebut Minuman Manis Dalam Kemasan Berpotensi Kena Cukai pada 2023

Kompas.com - 28/09/2022, 06:10 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023. Namun, implementasinya akan mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi.

Penerimaan negara dari cukai ditargetkan mencapai Rp 245,4 triliun pada tahun depan. Menurut paparan draf RUU APBN 2023, saah satu upaya untuk mencapai target cukai tersebut yakni dengan melakukan ekstensifikasi cukai melalui penambahan barang kena cukai.

"Intensifikasi cukai melalui penyesuaian tarif cukai, dan ekstensifikasi cukai melalui penambahan barang kena cukai baru berupa produk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan yang diselaraskan dengan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat," tulis draf paparan rapat tersebut.

Baca juga: Esteh Indonesia Somasi Pembelinya, Dinilai YLKI Akan Runtuhkan Sikap Kritis Konsumen

Terkait rencana pengenaan cukai pada minuman berpemanis dan plastik, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pada dasarnya kesepakatan tersebut menunjukkan bahwa DPR memberikan persetujuan untuk pemerintah melakukan perluasan terhadap barang kena cukai.

"Artinya, DPR memberikan persetujuan untuk perluasan barang kena cukai. Namun sama, dalam memutuskan berbagai hal, kita akan melihat momentum pemulihan ekonomi, terutama untuk rumah tangga," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Duduk Perkara Esteh Indonesia Somasi Konsumen Usai Kritik Produk Minumannya

 


Ia mengatakan, pihaknya akan mencari titik keseimbangan dari rencana perluasan barang kena cukai dan memilih instrumen kebijakan yang paling masuk akal.

Pemerintah mempertimbangkan dari sisi kesehatan dan lingkungan, di mana minuman berpemanis dan plastik memang memiliki dampak negatif terhadap kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan.

Meski demikian, pemerintah akan menerapkan kebijakan fiskal dengan tetap mempertimbangkan kondisi perekonomian secara keseluruhan.

"Minuman berpemanis dan plastik itu kan dianggap memiliki aspek negatif dan berbahaya. Tapi di sisi lain, kami juga akan melihat dampaknya terhadap perekonomian secara keseluruhan, dan juga masalah lingkungan. Jadi kami akan mencari keseimbangan," papar Sri Mulyani.

Baca juga: CISDI: Konsumsi Minuman Manis Kemasan RI Tertinggi Ketiga di ASEAN, Terutama Teh Kemasan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com