JAKARTA, KOMPAS.com - PT Esteh Indonesia Makmur layangkan somasi kepada pemilik akun Twitter @Gandhoyy karena cuitannya.
Pemilik akun Twitter tersebut menilai salah satu produk minuman Esteh Indonesia memiliki rasa manis yang berlebihan.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, perusahaan yang menempuh jalut hukum untuk menghadapi konsumen justru berpotensi mengikis sikap kritis konsumen.
"Somasi apalagi diiringi dengan laporan pidana dengan dalih pencemaran nama baik, hanya akan meruntuhkan sikap kritis konsumen," kata dia kepada Kompas.com, Senin (26/9/2022).
Baca juga: Esteh Indonesia Layangkan Somasi, YLKI: Bentuk Pembungkaman Hak Konsumen
Ia menambahkan, somasi kepada konsumen justru merupakan pembungkaman hak-hak konsumen.
Tulus berpendapat, sekeras apapun kritik konsumen, seharusnya pelaku usaha tidak perlu melakukan serangan balik dengan somasi.
Lebih lanjut, Tulus menjelaskan keluhan dan aduan masyarakat merupakan hak konsumen.
"Hal tersebut dijamin dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," tegas dia.
Baca juga: Duduk Perkara Esteh Indonesia Somasi Konsumen Usai Kritik Produk Minumannya
Ia menerangkan, ketika ada kritik konsumen yang berpotensi merugikan pelaku usaha atas produknya, sebaiknya perusahaan melakukan mediasi antara pelaku usaha dan konsumen.
"Sehingga ada titik temu yang elegan," tandas dia.
Sebelumnya, pemilik akun Twitter @Gandhoyy mengkritik salah satu minuman Es Teh Indonesia benama Chizu Red Velvet yang dinilai terlalu manis. Unggahan tersebut juga mengatakan, produk minuman tersebut seperti gula seberat 3 kilogram.
Dalam cuitan tersebut ia menuliskan, minuman itu mengandung pemanis yang kadarnya berlebihan, hingga dibilang dapat menyebabkan diabetes.
Cuitan tersebut akhirnya viral dengan mendapatkan 2,468 komentar, 10.800 retweet, dan disukai sebanyak 32.500 kali.
Namun demikian, saat ini unggahan tersebut sudah dihapus oleh pemilik akun.
Setelah itu, diketahui manajemen EsTeh Indonesia memberikan somasi kepada pemilik akun tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.