Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Nasabah Tabungan Emas Pegadaian Capai 5,3 Juta Orang per Agustus 2022

Kompas.com - 30/09/2022, 09:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pegadaian mengatakan, jumlah nasabah Tabungan Emas Pegadaian sampai dengan Agustus 2022 sebanyak 5,3 juta orang.

Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian Basuki Tri Andayani mengatakan, dari jumlah tersebut pengunduh aplikasi Pegadaian Digital tercatat sebanyak 2,9 juta orang.

"Pengunduh aplikasi Pegadaian Digital meningkat 14,92 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," ucap dia dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Pegadaian Beri Promo Gratis Biaya Titipan untuk Nasabah Tabungan Emas Baru

Ia menjelaskan, kondisi ini menjadi tantangan untuk Pegadaian. Harapannya, seluruh nasabah tabungan emas dapat memanfaatkan aplikasi Pegadaian Digital.

Aplikasi Pegadaian Digital senditi dapat melakukan transaksi misalnya menambah saldo tabungan (top up), menjual, atau menggadai.

Transaksi melalui aplikasi juga dapat dilakukan, meskipun hari libur.

Baca juga: Cara Buka Tabungan Emas di Pegadaian

Lebih lanjut Basuki menjelaskan, untuk dapat mengaktifkan aplikasi Pegadaian Digital, nasabah harus mempunyai rekening bank BRI, BNI, Mandiri dan BCA.

Hal menjadi hambatan tersendiri mengingat sebagian nasabah Pegadaian adalah nasabah tradisional yang tidak mempunyai rekening bank.

“Di lapangan kami menemukan, sebagian masyarakat mempunyai tabungan emas secara fisik berupa emas batangan maupun perhiasan. Bagi mereka memegang emas secara fisik menjadi bagian dari status sosial," papar dia.

"Sementara sebagian yang lain tidak menyukai emas secara fisik karena alasan keamanan, sehingga mereka memilih tabungan emas secara digital melalui aplikasi, karena lebih mengutamakan menabung emas untuk melindungi nilai aset (hedging)," urai Basuki.

Baca juga: Pegadaian Catat Jumlah Titipan Tabungan Emas 7,17 Ton hingga Juli 2022


Basuki menyebut, kedua tipe nasabah tersebut diakomodir oleh Pegadaian dengan produk Cicil Emas dan Tabungan Emas.

Menabung emas secara tradisional maupun digital, kata Basuki, bermanfaat untuk melindungi nilai aset sekaligus menjadi sarana merencanakan keuangan masa depan.

"Serta dapat digunakan sebagai jaring pengaman di masa krisis," tandas dia.

Baca juga: Mengenal Tabungan Emas, Produk Pegadaian yang Digugat Rp 322,5 Miliar

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com