Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegadaian Catat Jumlah Titipan Tabungan Emas 7,17 Ton hingga Juli 2022

Kompas.com - 08/09/2022, 10:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pegadaian (Persero) mencatat adanya pertumbuhan pada jumlah titipan pada produk tabungan emas di tengah inflasi dan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Vice President of Corporate Communication PT Pegadaian Basuki Tri Andayani menjelaskan, jumlah titipan tabungan emas nasabah per Juli 2022 mencapai 7,17 ton.

Angka tersebut naik 6,78 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 6,57 ton.

"Saya pikir tabungan emas masih diminati masyarakat," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Berencana Ekspansi ke RI, Perusahaan Asal Malaysia Ini Cari Agen untuk Tawarkan Tabungan Emas

Ia menambahkan, tabungan emas masih diminati masyarakat sebagai alternatif investasi. Tujuan tabungan emas biasanya untuk melindungi aset.

Meskipun demikian, jumlah nasabah yang memiliki tabungan emas justru melandai. Sampai Juli 2022, Pegadaian mencatat, nasabah tabungan emas mencapai 5,39 juta orang.

Angka tersebut turun 2,17 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 5,51 juta nasabah.

Baca juga: Mengenal Tabungan Emas, Produk Pegadaian yang Digugat Rp 322,5 Miliar

Menggenjot kinerja tabungan emas

Untuk terus menggenjot kinerja tabungan emas, Basuki memaparkan, Pegadaian akan terus memperluas akses melalui keagenan.


Selain itu, Pegadaian akan memperkuat layanan gabungan bersama BRI dan PNM di sentra layanan ultra mikro.

"Juga mengoptimalkan aplikasi Pegadaian Digital," tutup dia.

Sebagai informasi, Tabungan Emas sendiri merupakan suatu produk yang diluncurkan Pegadaian untuk memfasilitasi kebutuhan investasi masyarakat, dengan model bisnis beli dan titip emas yang dapat diakses oleh masyarakat dengan pembelian minimas 0,01 gram.

Produk investasi itu bisa diakses oleh setiap orang, dengan cara menyetorkan uang tunai dalam jumlah berapa pun yang nantinya akan dikonversi ke dalam gram emas batangan sesuai dengan harga terbaru emas 24 karat yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com