Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan Menaker, BSU Ringankan Beban Para Pekerja Terdampak Kenaikan Harga BBM

Kompas.com - 01/10/2022, 12:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah optimistis penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini bisa memenuhi target dan memberi manfaat bagi pekerja.

Selain itu, diharapkan juga mampu meringankan beban para pekerja yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) serta kebutuhan pokok. Optimisme itu disampaikan Menaker Ida Fauziyah ketika mengunjungi KUD Tani Bahagia di Jalan Raya Pugeran, Gondang, Mojokerto, Jumat (30/9/2022).

"Memang kondisinya enggak seperti dulu, sebelum pandemi. Namun, kita harus bisa syukuri. Mudah-mudahan BSU bisa meringankan para pekerja semua," ucapnya, dikutip melalui keterangan pers Kemenaker, Sabtu (1/10/2022).

Baca juga: Menaker bersama Presiden Jokowi Salurkan BSU kepada Pekerja di Sultra

Ia menambahkan, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji atau BSU ini memiliki perbedaan pada tiap tahunnya. Pada 2020, waktu itu Indonesia sedang menghadapi fase awal pandemi Covid-19.

Makanya, angka pemutusan hubungan kerja (PHK) waktu itu sangat tinggi. Bahkan, banyak pekerja yang dirumahkan tanpa ada kejelasan.

"Setidaknya ada 29 juta pekerja yang terdampak waktu itu. Angka pengangguran tiba-tiba naik tajam," ungkap Menaker.

Baca juga: BSU Tahap 4 Cair Senin Depan, Begini Cara Cek Status Penerima Via Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Waktu itu, lanjut Menaker, BSU pada 2020 mencapai Rp 29,9 triliun. Sebab, banyak yang terdampak serta para pekerja juga banyak yang dirumahkan karena ada pandemi.

"Makanya, saya berterima kasih pada perusahaan yang tak melakukan PHK. Sampoerna dan MPS juga enggak ada PHK-kan? Jadi alhamdulillah," ujarnya.

Baca juga: Menaker: Jika Pekerja Tidak Ikut Program Jamsostek, Tidak Ada Jalan Dapatkan BSU


Sebagai informasi, penerima BSU Tahun 2022 adalah sesuai dengan kriteria atau persyaratan sebagaimana Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

BLT subsidi gaji ini dikirim melalui rekening Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI) dengan nilai sebesar Rp 600.000 per orang.

Selain menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, syarat penerima BSU lainnya yaitu Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

Selain itu, syaratnya bagi para pekerja ialah mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta atau bagi pekerja yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Selain mengunjungi Mojokerto, Menaker juga mengunjungi Sidoarjo di PT Maspion 2 untuk berdialog dengan para pekerja penerima BSU dan manajemen perusahaan, sekaligus memastikan BSU diterima sesuai dengan sasaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastruktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastruktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com