Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Benar Pertalite Boros Setelah Naik Harga, Ini Hasil Pengujian Lemigas

Kompas.com - 07/10/2022, 05:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah melakukan pengujian secara teknis terkait standar dan mutu bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Hal ini seiring ramainya kabar di media sosial bahwa penggunaan Pertalite setelah kenaikan harga menjadi lebih boros.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menjelaskan, pemerintah telah meminta Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) untuk melakukan pengujian secara teknis terkait standar dan mutu dari Pertalite.

Pengujian mengacu standar yang telah diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

Baca juga: Pemerintah Tambah Kuota Pertalite dan Solar, Bagaimana Kualitasnya?

Pertalite di sejumlah SPBU Jakarta diuji dengan 19 parameter

Untuk tahap awal, sampel BBM jenis Pertalite telah diambil langsung oleh tim Lemigas pada beberapa SPBU di Jakarta, yaitu SPBU Lenteng Agung, SPBU di Taman Mini (2 SPBU), SPBU Abdul Muis, SPBU di Sunter dan SPBU di S. Parman.

"Sampel BBM Pertalite tersebut kemudian diuji di Balai Besar Pengujian Migas Lemigas Direktorat Jenderal Migas, dengan prosedur dan standar pengujian yang baku untuk 19 parameter uji,” ujar Tutuka dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Pertalite Dirasa Lebih Boros? Simak Cara Mudah Cek Konsumsi Bahan Bakar Kendaraan

Apa hasil pengujian Lemigas? Benarkah Pertalite boros

Menurutnya, dari pengujian sampel BBM Pertalite di 6 SPBU tersebut, hasilnya telah memenuhi standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri telah sesuai standar sebagaimana yang diatur dalam Keputusan Dirjen Migas Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017.

“Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semuanya on-spec,” katanya.

Baca juga: Pertamina Jawab Tudingan Pertalite Makin Boros

Kendati demikian, Tutuka memastikan pemerintah akan melanjutkan dan semakin intensif dalam pengawasan standar dan mutu BBM untuk mendapatkan kepastian terkait mutu BBM di dalam negeri.

Hal itu dilakukan dengan memperhatikan perkembangan teknologi, kemampuan produsen, kemampuan dan kebutuhan konsumen, keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup.

Baca juga: Soal Isu Pertalite Lebih Boros, Stafsus Erick Thohir: Itu Hoaks

 

Pertalite boros setelah naik harga? Ini tanggapan Pertamina

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menyatakan bahwa kualitas BBM jenis Pertalite (RON 90) tidak berubah dan masih sesuai dengan aturan pemerintah. Kualitas Pertalite yang dipasarkan disebut telah sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, hasil uji Reid Vapour Pressure (RVP) dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal).

Pertamina menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat. Sedangkan produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi, tidak akan disalurkan ke masyarakat.

“Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur,” ujar Irto dikutip dari Antara, Sabtu (24/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com