Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Kemenhub: 34,3 Persen Pengemudi Ojol Pernah Jadi Pegawai BUMN/Swasta

Kompas.com - 10/10/2022, 05:09 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan menunjukkan, pengemudi atau driver ojek online saat ini paling banyak bukan orang yang tadinya tanpa pekerjaan (penganggur).

Hasil survei menunjukkan, dari 82,31 persen responden, sebanyak 34,3 persen pengemudi ojol pernah menjadi pegawai BUMN/swasta.

Survei ini dilakukan Balitbang Kemenhub dalam periode 13-20 September 2022 yang melibatkan 2.016 responden mitra ojol. Survei menggunakan media survei online dengan sampling kurang dari 5 persen di wilayah Jabodetabek.

"81,31 persen responden menjadikan driver ojol menjadi pekerjaan utama, 18,69 persen responden menjadikan ojol sebagai pekerja sampingan," demikian hasil survei Balitbang Kemenhub, dikutip dari Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno, Minggu (9/10/2022).

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Diminta Pertimbangkan Skema Perlindungan Penumpang Ojol

Hasil survei Kemenhub juga menunjukkan, dari 81,31 persen tersebut, 36,13 persen pengemudi ojol pernah menjadi wisatawan, sebanyak 16,09 persen pengemudi ojol berasal dari pengangguran.

"5,42 persen (pelajar/mahasiswa), ibu rumah tangga (0,82 persen), lainnya (17,24 persen)," demikian hasil survei Kemenhub.

Adapun saat ini jumlah pengemudi ojol yang sebelumnya penganggur menurun dibandingkan tahun lalu.

Survei Kemenhub tahun lalu menunjukkan, 18 persen responden pengemudi ojol berasal dari pengangguran.

Kemudian, pengemudi ojol tahun lalu didominasi dari wiraswasta sebanyak 44 persen, pegawai BUMN/swasta (31 persen), ibu rumah tangga (1 persen), dan pelajar/mahasiswa (6 persen).

Pendapatan driver ojol hampir sama dengan biaya operasional

Masih dalam hasil survei Balitbang Kemenhub, pendapatan pengemudi ojek online (ojol) per hari hampir sama dengan biaya operasionalnya.

"Pendapatan per hari pengemudi hampir sama dengan biaya operasionalnya. Terbanyak rata-rata pendapatan per hari Rp 50.000–Rp 100.000 (50,10 persen) dan biaya operasional per hari terbanyak kisaran Rp 50.000–Rp 100.000 (44,10 persen)," demikian hasil survei Balitbang Kemenhub.

Hasil survei juga menunjukkan, pengemudi ojol didominasi oleh pria (81 persen) dengan usia terbanyak 20-30 tahun (40,63 persen) serta lama bergabung menjadi pengemudi ojek online terbanyak kurang dari 1 tahun (39,38 persen).

"Status sebagai pekerjaan utama 54 persen dan sebagai pekerjaan sampingan 46 persen," demikian hasil survei Balitbang Kemenhub.

Adapun pendapatan pengemudi ojol berkurang setelah diberlakukan tarif baru akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

Whats New
Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com