Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Tokopedia Ini Bisa Tekan Biaya Ongkir hingga Rp 0

Kompas.com - 22/10/2022, 17:14 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu perusahaan e-commerce Tokopedia menggenjot layanan Dilayani Tokopedia yang merupakan layanan yang bisa dimanfaatkan para seller (penjual) UMKM dan konsumen untuk menekan biaya ongkos kirim alias ongkir.

AVP of Fulfillment Business Development Tokopedia, Samuel Simanjuntak mengatakan, lewat layanan ini para penjual atau seller UMKM bisa menitipkan produk di gudang pintar Tokopedia di wilayah dengan permintaan tinggi, agar mereka tidak perlu pindah ke kota besar untuk menjangkau pasar.

Sementara di sisi customer atau pembeli, bisa mendapatkan produk tersebut dengan lebih cepat dan efisien serta tarif ongkos kirim menjadi lebih murah.

Baca juga: Berikut Tarif Layanan Dilayani Tokopedia untuk UMKM

"Dengan adanya layanan ini sebenarnya tujuan utama itu ujung-ujungnya biayanya itu semakin rendah, karena produknya itu instan kayak kita kirim dari Jakarta ke Surabaya atau di lokasi gudang lain Jakarta ke Medan dan segala macam , yang kalau sudah dibeli oleh pembeli itu ongkirnya mahal, tapi kalau produknya udh ada di sini itu biaya ongkirnya bisa jauh lebih dipangkas bahkan deliverynya lebih cepat tapi biayanya bisa lebih murah," ujarnya dalam jumpa pers belum lama ini.

Adapun untuk biaya yang dikenakan ke UMKM yang ingin memanfaatkan layanan ini dipaparkan dia, Rp 750 per produk untuk penyimpanan 60-90 hari dan Rp 2.000 untuk penyimpanan lebih dari 90 hari.

"Biaya untuk 30 hari pertama gratis dan selanjutnya sesuai rasio jumlah penyimpanan. Kalau penyimpanannya fast movie itu akan lebih murah. Selain itu penentuan tarif semuanya sudah ada simulasi perhitungannya di website, jadi semuanya transparan," paparnya.

Menurut dia ada 4 manfaat yang dirasakaan para UMKM ketika memanfaatkan layanan ini yaitu adalah mudah mengembangkan bisnis, hemat biaya, ongkir Rp 0, dan produk tiba maksimal 48 jam, hingga dashbord dengan teknologi analitis.

Dia menambahkan, sepanjang kuartal III/2022, secara keseluruhan, jumlah pembeli yang menggunakan Dilayani Tokopedia naik 1,5 kali lipat dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya, sedangkan jumlah transaksinya melonjak lebih dari 2 kali lipat.

"Di sisi lain, jumlah penjual yang memanfaatkan Dilayani Tokopedia meningkat lebih dari 2 kali lipat," ungkapnya.

Pelaku UMKM juga merasakan dampak positif hadirnya layanan ini. Setelah menggunakan Dilayani Tokopedia sejak 2020, Pemilik Cozylila, Herry Bong, melihat adanya peningkatan omzet yang signifikan,

“Berkat Dilayani Tokopedia, usaha kami justru melesat bahkan di tengah pandemi karena produk Cozylila semakin mudah dijangkau oleh lebih banyak pembeli, termasuk di Makassar hingga Papua," kata dia.

Pun yang dialami oleh Pemilik Lumosh Fine Ceramics Raymond Tjiadi.

Raymond mengatakan, sejak ia menitipkan produknya di gudang pintar Dilayani Tokopedia di Jakarta, omzet bisnisnya mengalami kenaikan sebesar 2 kali lipat.

“Walau kami baru memanfaatkan Dilayani Tokopedia selama tiga bulan, kami sangat senang karena produk keramik buatan perajin Probolinggo tidak hanya bisa dinikmati oleh masyarakat lokal Surabaya dan sekitarnya, tetapi juga bisa tembus pasar nasional," jelas dia.

Baca juga: Syarat dan Cara Mendaftar Layanan Dilayani Tokopedia untuk UMKM, Bisa Tekan Biaya Ongkir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com