Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara Halim Dibuka untuk Penerbangan Luar Negeri, Satgas: Hanya untuk "Medical Evacuation" dan VIP Flight

Kompas.com - 26/10/2022, 10:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membuka penerbangan luar negeri di Bandara Halim Perdanakusuma untuk kepentingan penerbangan tidak berjadwal dan bukan niaga luar negeri.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 yang dirilis pada Senin (24/10/2022).

Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Terminal VVIP Bandara Halim Perdanakusuma

"Setelah melakukan perbaikan dan renovasi untuk memaksimalkan pelayanan bandara internasional, Bandara Halim Perdanakusuma siap menerima kembali penerbangan angkutan udara niaga tidak berjadwal dan bukan niaga luar negeri," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito melalui laman resmi Covid19.go.id, Rabu (26/10/2022).

Wiku mengatakan, sebelumnya, menurut SE Nomor 25 Tahun 2022, hanya terdapat 15 pintu masuk internasional yakni Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Bandara Ngurah Rai, Bandara Hang Nadim, Bandara Sam Ratulangi, Bandara Zainuddin Abdul Madjid.

Kemudian, Bandara Kualanamu, Bandara Sultan Hasanuddin, Bandara Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Bandara Sultan Syarif Kasim II, Bandara Kertajati, dan Bandara Sentani.

Baca juga: Selesai Direvitalisasi, Terminal VVIP Bandara Halim Perdanakusuma Siap Sambut Tamu Negara G20

Meski demikian, kata Wiku, penerbangan internasional yang beroperasi di Bandara Halim Perdanakusuma hanya bagi peraturan penerbangan tidak berjadwal dan bukan niaga luar negeri.

Penerbangan yang dimaksud adalah untuk medical evacuation, VIP Flight, dan penerbangan pribadi untuk kebutuhan bisnis dan investasi.

"Hal ini dilakukan demi pemulihan ekonomi nasional yang maksimal khususnya kepada angkutan udara yang tidak berjadwal dan bukan niaga," ucap Wiku.

Baca juga: Di Hadapan Komisi V DPR, AP II Tegaskan Tetap Jadi Pengelola Bandara Halim Perdanakusuma

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com