Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara Halim Dibuka untuk Penerbangan Luar Negeri, Satgas: Hanya untuk "Medical Evacuation" dan VIP Flight

Kompas.com - 26/10/2022, 10:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membuka penerbangan luar negeri di Bandara Halim Perdanakusuma untuk kepentingan penerbangan tidak berjadwal dan bukan niaga luar negeri.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 yang dirilis pada Senin (24/10/2022).

Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Terminal VVIP Bandara Halim Perdanakusuma

"Setelah melakukan perbaikan dan renovasi untuk memaksimalkan pelayanan bandara internasional, Bandara Halim Perdanakusuma siap menerima kembali penerbangan angkutan udara niaga tidak berjadwal dan bukan niaga luar negeri," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito melalui laman resmi Covid19.go.id, Rabu (26/10/2022).

Wiku mengatakan, sebelumnya, menurut SE Nomor 25 Tahun 2022, hanya terdapat 15 pintu masuk internasional yakni Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Bandara Ngurah Rai, Bandara Hang Nadim, Bandara Sam Ratulangi, Bandara Zainuddin Abdul Madjid.

Kemudian, Bandara Kualanamu, Bandara Sultan Hasanuddin, Bandara Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Bandara Sultan Syarif Kasim II, Bandara Kertajati, dan Bandara Sentani.

Baca juga: Selesai Direvitalisasi, Terminal VVIP Bandara Halim Perdanakusuma Siap Sambut Tamu Negara G20

Meski demikian, kata Wiku, penerbangan internasional yang beroperasi di Bandara Halim Perdanakusuma hanya bagi peraturan penerbangan tidak berjadwal dan bukan niaga luar negeri.

Penerbangan yang dimaksud adalah untuk medical evacuation, VIP Flight, dan penerbangan pribadi untuk kebutuhan bisnis dan investasi.

"Hal ini dilakukan demi pemulihan ekonomi nasional yang maksimal khususnya kepada angkutan udara yang tidak berjadwal dan bukan niaga," ucap Wiku.

Baca juga: Di Hadapan Komisi V DPR, AP II Tegaskan Tetap Jadi Pengelola Bandara Halim Perdanakusuma

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Perkuat Ketahanan Pasokan Gas Bumi, PGN Jalin Sinergi dengan EMCL, HCML, Petronas, dan PEP

Perkuat Ketahanan Pasokan Gas Bumi, PGN Jalin Sinergi dengan EMCL, HCML, Petronas, dan PEP

Whats New
Mentan Lepas Ekspor Mangga Gedong Gincu ke Arab Saudi

Mentan Lepas Ekspor Mangga Gedong Gincu ke Arab Saudi

Whats New
GAPPRI Ungkap Alasan Tolak RPP Pengamanan Zat Adiktif Tembakau

GAPPRI Ungkap Alasan Tolak RPP Pengamanan Zat Adiktif Tembakau

Rilis
Bos BI Proyeksi The Fed Bakal Naikkan Suku Bunga Acuan pada November

Bos BI Proyeksi The Fed Bakal Naikkan Suku Bunga Acuan pada November

Whats New
Cerita di Balik Penamaan Whoosh untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Cerita di Balik Penamaan Whoosh untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Whats New
Akhir Pekan, Harga Ayam, Daging Sapi hingga Cabai Merah di Jakarta Naik

Akhir Pekan, Harga Ayam, Daging Sapi hingga Cabai Merah di Jakarta Naik

Whats New
Cara Resign Kerja Tanpa Drama dan Tetap Profesional

Cara Resign Kerja Tanpa Drama dan Tetap Profesional

Work Smart
Kilas Balik Kereta Cepat, Minta Konsesi 50 Tahun, tapi Ditolak Jonan

Kilas Balik Kereta Cepat, Minta Konsesi 50 Tahun, tapi Ditolak Jonan

Whats New
Pelaku Industri Tembakau Sedih, Produknya Menuai Banyak Larangan untuk Dipasarkan

Pelaku Industri Tembakau Sedih, Produknya Menuai Banyak Larangan untuk Dipasarkan

Whats New
Catatkan Kinerja Solid, Laba BSI Melesat 32,41 Persen pada Kuartal II 2023

Catatkan Kinerja Solid, Laba BSI Melesat 32,41 Persen pada Kuartal II 2023

Whats New
Cara Cek Keaslian Meterai Elektronik secara Online

Cara Cek Keaslian Meterai Elektronik secara Online

Whats New
Bali Commitment, Saatnya 'Gaspol' Kejar Target Produksi Migas

Bali Commitment, Saatnya "Gaspol" Kejar Target Produksi Migas

Whats New
Bermalam di IKN, Sri Mulyani: Merdu Suara Serangga dan Jangkrik...

Bermalam di IKN, Sri Mulyani: Merdu Suara Serangga dan Jangkrik...

Whats New
Ekonom: Proyek Kereta Cepat Masuk Kategori Jebakan Utang China

Ekonom: Proyek Kereta Cepat Masuk Kategori Jebakan Utang China

Whats New
 United Tractors Selesaikan Pengambilan 19,9 Persen Kepemilikan Saham di Nickel Industries Limited

United Tractors Selesaikan Pengambilan 19,9 Persen Kepemilikan Saham di Nickel Industries Limited

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com