JAKARTA, KOMPAS.com - Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) tak asing ditemui di pemberitaan ekonomi berbagai media massa. Tak jarang suku bunga acuan ini dikait-kaitkan dengan bunga kredit dan deposito perbankan.
Namun sebagai orang kerap tidak memahami apa itu suku bunga acuan BI. Namun, tidak ada salahnya mengetahui pengertian dari suku bunga acuan karena pergerakan suku bunga acuan ini berkaitan dengan perekonomian negara.
Untuk itu, Kompas.com akan membantumu memahami apa itu suku bunga acuan dalam ulasan berikut ini.
Baca juga: Cicilan KPR Bisa Naik Rp 300.000 Per Bulan Imbas Kenaikan Suku Bunga BI
Secara umum, pengertian suku bunga acuan adalah besaran bunga yang ditetapkan bank sentral setiap bulannya untuk menjadi acuan produk simpanan dan pinjaman bank serta lembaga keuangan lainnya.
Penetapan suku bunga acuan tiap bulannya bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai mata uang dan mengurangi jumlah uang yang beredar.
Pasalnya, suku bunga acuan ini menjadi acuan perbankan dan lembaga keuangan lain untuk menentukan besaran bunga simpanan dan pinjamannya.
Baca juga: Bunga KPR Bank Mandiri Naik 25-50 Bps, Cek Suku Bunga Fixed Berjenjang 10 Tahun
Namun, bank sentral tidak bisa serta merta menetapkan naik-turunnya suku bunga acuan ini. Umumnya, penetapan suku bunga akan didasari pada tingkat inflasi, jumlah permintaan pada barang, kondisi ekonomi, dan sebagainya.
Oleh karenanya, fungsi dari suku bunga acuan di antaranya untuk mengendalikan laju inflasi, menjaga daya beli masyarakat, menstabilkan nilai tukar mata uang, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi.
Lantas bagaimana jika suku bunga acuan naik? Apa dampaknya ke perbankan?
Menurut Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, kenaikan suku bunga acuan akan berimbas pada bunga simpanan perbankan seperti deposito.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.