Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengaruhi Bunga KPR dan Deposito, Apa Itu Suku Bunga Acuan BI?

Kompas.com - 26/10/2022, 09:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) tak asing ditemui di pemberitaan ekonomi berbagai media massa. Tak jarang suku bunga acuan ini dikait-kaitkan dengan bunga kredit dan deposito perbankan.

Namun sebagai orang kerap tidak memahami apa itu suku bunga acuan BI. Namun, tidak ada salahnya mengetahui pengertian dari suku bunga acuan karena pergerakan suku bunga acuan ini berkaitan dengan perekonomian negara.

Untuk itu, Kompas.com akan membantumu memahami apa itu suku bunga acuan dalam ulasan berikut ini.

Baca juga: Cicilan KPR Bisa Naik Rp 300.000 Per Bulan Imbas Kenaikan Suku Bunga BI

Pengertian Suku Bunga Acuan Secara Umum

Secara umum, pengertian suku bunga acuan adalah besaran bunga yang ditetapkan bank sentral setiap bulannya untuk menjadi acuan produk simpanan dan pinjaman bank serta lembaga keuangan lainnya.

Penetapan suku bunga acuan tiap bulannya bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai mata uang dan mengurangi jumlah uang yang beredar.

Pasalnya, suku bunga acuan ini menjadi acuan perbankan dan lembaga keuangan lain untuk menentukan besaran bunga simpanan dan pinjamannya.

Baca juga: Bunga KPR Bank Mandiri Naik 25-50 Bps, Cek Suku Bunga Fixed Berjenjang 10 Tahun


Namun, bank sentral tidak bisa serta merta menetapkan naik-turunnya suku bunga acuan ini. Umumnya, penetapan suku bunga akan didasari pada tingkat inflasi, jumlah permintaan pada barang, kondisi ekonomi, dan sebagainya.

Oleh karenanya, fungsi dari suku bunga acuan di antaranya untuk mengendalikan laju inflasi, menjaga daya beli masyarakat, menstabilkan nilai tukar mata uang, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi.

Lantas bagaimana jika suku bunga acuan naik? Apa dampaknya ke perbankan?

Menurut Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, kenaikan suku bunga acuan akan berimbas pada bunga simpanan perbankan seperti deposito.

Kemudian karena bunga deposito bank naik, maka perbankan harus mengeluarkan biaya yang lebih besar untuk membayar bunga kepada para deposan.

Hal itulah yang membuat bank akhirnya menaikkan suku bunga kredit untuk menambal biaya pemberian bunga deposito yang lebih tinggi.

Baca juga: 5 Dampak Kenaikan Suku Bunga Acuan BI terhadap Masyarakat

"Jadi itu alur transmisinya suku bunga acuan naik, bunga deposito naik untuk jaga likuiditas perbankan, deposannya happy, uangnya tetap di perbankan disimpan tidak jadi dialihkan ke aset lainnya. Tapi bank harus menanggung biaya bunga yang lebih tinggi dan dia akan mengkompensasikan ke bunga kredit yang lebih mahal," ujar Bhima kepada Kompas.com, Jumat (26/10/2022).

Sementara jika suku bunga acuan turun, Bhima bilang, perbankan akan lebih lambat menurunkan bunga kreditnya atau tidak secepat saat bank sentral menaikkan suku bunga acuan.

"Waktu bunga acuan turun, bank relatif lambat menyesuaikan bunga kredit turunnya, tapi kalau BI menaikkan suku bunga 25 bps bank akan cepat merespons menaikkan subung pinjaman," jelasnya.

Baca juga: 5 Jenis Investasi Syariah yang Menguntungkan

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com