Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kereta Cepat, Menhub: Jika Berlanjut, Waktu Tempuh Jakarta-Surabaya Hanya 4 Jam

Kompas.com - 28/10/2022, 13:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membuka kemungkinan untuk melanjutkan pembangunan kereta cepat hingga Surabaya.

Hal itu disampaikan Budi dalam acara "Sustainable Smart Transportation" secara virtual, Kamis (27/10/2022).

"Kereta cepat juga gitu kok, bangun cuma Jakarta-Bandung ya banyak kok-nya, tapi kalau kita yakin ini akan kita bangun Jakarta-Surabaya," kata Budi.

Baca juga: Menhub: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan Diperpanjang sampai Surabaya

Budi mengatakan, jika proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dilanjutkan, waktu tempuh dari Jakarta menuju Surabaya hanya membutuhkan waktu 4 jam.

Ia mengatakan, konsep perencanaan kereta cepat ini dimulai dari Jakarta, Kawarang, Bandung, Kertajati, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Madiun dan Surabaya.

"Jadi kita kawal benar kereta cepat ini konsep perencanaannya sedang dilaksanakan sama-sama, jadi rencananya itu Jakarta, Karawang, Bandung, Kertajati, Purwokerto terus Yogjakarta, Solo, Madiun dan Surabaya. 4 jam mudah-mudahan bisa melaksanakan itu," ujarnya.

Baca juga: Kereta Cepat Mau Dilanjut sampai Surabaya, Ini Rutenya

Lebih lanjut, Menhub Budi menambahkan, landasan-landasan rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Surabaya ini harus dilaksanakan.

Ia mencontohkan, proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta sebelumnya sudah dibicarakan 15 tahun yang lalu dan baru kini berhasil dibangun.

"Jadi kita letakan dulu landasan itu, tahu MRT, itu sudah dibahas 15 tahun, pak Jokowi berani kita mulai pembangunan MRT dan terjadi dan bisa," ucap dia.

Baca juga: Biaya Kereta Cepat Bengkak, Erick Thohir: Harga Baja Naik Luar Biasa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com