Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/11/2022, 09:08 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil seleksi program Kartu Prakerja Gelombang 47 telah diumumkan sejak Senin (31/10/2022). Informasi ini diumumkan manajemen Kartu Prakerja langsung melalui akun Instagram resminya yakni @prakerja.go.id.

"Yuk langsung cek SMS, e-mail, dan dashboard akun Kartu Prakerja kamu sekarang!," tulis unggahan @prakerja.go.id dikutip Selasa (1/11/2022).

Selain itu, seluruh peserta Kartu Prakerja yang lolos, termasuk Gelombang 47, diminta untuk segera membeli pelatihan dari dana insentif yang diberikan. Lantaran, batas waktu pembelian pelatihan pada tahun ini untuk semua gelombang adalah 30 November 2022.

Baca juga: Masih Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47

"Oleh karena itu, gunakan kesempatan yang kamu dapatkan ini untuk langsung membeli pelatihan hari ini juga supaya kompetensi meningkat, pelatihan maksimal, dan saldo pelatihanmu juga segera habis dengan optimal!," ungkap unggahan @prakerja.go.id.

Cara cek hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 47

Berikut cara untuk mengecek hasil pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 47:

  • Jika lolos seleksi gelombang kamu akan menerima notifikasi melalui SMS dan email, atau langsung mengecek pada dashboard akun kamu di laman www.prakerja.go.id.
  • Pada tanggal pengumuman seleksi gelombang, peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan notifikasi untuk menonton tiga video tentang Kartu Prakerja.
  • Peserta yang lolos diharuskan menonton ketiga video tersebut, tidak diperkenankan untuk menutup atau mempercepat laju video.
  • Nantinya setelah menonton, barulah kamu dapat melihat nomor Kartu Prakerja kamu.
  • Tapi jika tidak lolos, kamu akan menerima notifikasi 'Kamu Belum Berhasil' pada dashboard akun kamu.


Sebagai informasi, melalui program Kartu Prakerja, peserta yang lolos akan mendapatkan dana bantuan senilai Rp 3,55 juta.

Dana tersebut terdiri atas insentif biaya pelatihan senilai Rp 1 juta, uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan, serta insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali pengisian survei.

Baca juga: Pelatihan Kartu Prakerja, Batas Waktu Pembelian, dan Insentifnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kesiapan Finansial Jadi Kendala Pensiun untuk Generasi Sandwich, Ini Solusi Sun Life-CIMB Niaga

Kesiapan Finansial Jadi Kendala Pensiun untuk Generasi Sandwich, Ini Solusi Sun Life-CIMB Niaga

Whats New
Tiket Kereta Dijual Mulai Rp 50 Ribu di KAI Expo 2023, Ini Infonya

Tiket Kereta Dijual Mulai Rp 50 Ribu di KAI Expo 2023, Ini Infonya

Whats New
Menkop Teten: Pedagang Barang Impor di E-Commerce Harus Punya Dokumen Importasi

Menkop Teten: Pedagang Barang Impor di E-Commerce Harus Punya Dokumen Importasi

Whats New
Kementan Klaim Program 'Food Estate' Berjalan Baik dan Memberi Dampak Positif

Kementan Klaim Program "Food Estate" Berjalan Baik dan Memberi Dampak Positif

Whats New
'Seller E-Commerce' Wajib Penuhi Dokumen Importasi dan Sertfikat Halal Sebelum Jualan Produk Impor

"Seller E-Commerce" Wajib Penuhi Dokumen Importasi dan Sertfikat Halal Sebelum Jualan Produk Impor

Whats New
Tuntutan Hidup, Warga RI Diperkirakan Tetap Kerja Usai Pensiun, Bagaimana Menyiasatinya?

Tuntutan Hidup, Warga RI Diperkirakan Tetap Kerja Usai Pensiun, Bagaimana Menyiasatinya?

Whats New
Standardisasi dan Bukti Kepatuhan Hukum Pelindungan Data Pribadi

Standardisasi dan Bukti Kepatuhan Hukum Pelindungan Data Pribadi

Whats New
Biznet Call Center, Cara Lapor saat Internet Gangguan

Biznet Call Center, Cara Lapor saat Internet Gangguan

Spend Smart
Ngebor 502 Sumur, PHE Produksi 1,04 Juta Barrel Minyak Ekuivalen Per Hari

Ngebor 502 Sumur, PHE Produksi 1,04 Juta Barrel Minyak Ekuivalen Per Hari

Whats New
Lapor ke Jokowi soal Masalah UMKM, Menkop Teten: Ada Dominasi Platform Global hingga 'Serbuan' Barang Impor

Lapor ke Jokowi soal Masalah UMKM, Menkop Teten: Ada Dominasi Platform Global hingga "Serbuan" Barang Impor

Whats New
Setengah Tahun Beroperasi di Dubai, PIS Dapat Laba 1,5 Juta Dollar AS

Setengah Tahun Beroperasi di Dubai, PIS Dapat Laba 1,5 Juta Dollar AS

Whats New
Dukung Kelancaran MotoGP Mandalika 2023, ASDP Tambah Frekuensi Perjalanan

Dukung Kelancaran MotoGP Mandalika 2023, ASDP Tambah Frekuensi Perjalanan

Whats New
Menteri Teten: Aturan Turunan Permendag 31/2023 Tutup Celah Medsos Bikin 'E-Commerce'

Menteri Teten: Aturan Turunan Permendag 31/2023 Tutup Celah Medsos Bikin "E-Commerce"

Whats New
Persiapan Jelang Natal-Tahun Baru, ASDP Tingkatkan Kapasitas Dermaga Pelabuhan Gilimanuk Bali

Persiapan Jelang Natal-Tahun Baru, ASDP Tingkatkan Kapasitas Dermaga Pelabuhan Gilimanuk Bali

Whats New
Permendag Nomor 31/2023 Resmi Diundangkan, demi Ekosistem Perdagangan Digital Adil dan Sehat

Permendag Nomor 31/2023 Resmi Diundangkan, demi Ekosistem Perdagangan Digital Adil dan Sehat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com