Apalagi kadang kala, barang yang dipesan sulit dipastikan sesuai keinginan dan standarisasi yang kita harapkan.
Pada titik ini, kita menyadari pasar konvesional dan digital yang kita sangkakan berada dalam oposisi binner bisa “co-existensi” dan membentuk ruang ketiga dalam konsep hybrid market.
Konsep hybrid market adalah bentuk pasar di mana ada dua bentuk pasar yang dijalankan oleh satu entitas, yakni: pasar konvesional dan pasar digital.
Seorang pedagang di pasar rakyat tidak perlu menutup toko dan bermigrasi ke pasar rakyat digital sepenuhnya.
Namun seorang pedagang tetap dapat berjualan di toko seperti sediakala, namun pada sisi lain, produk yang dijual dapat pula diperdagangkan di platform digital. Masing-masing pasar memiliki prefensi pelanggannya sendiri.
Kelemahan pasar digital untuk sektor perdagangan adalah tidak dapat memenuhi permintaan barang pada waktu yang dibutuhkan.
Dapat dibayangkan, bagaimana keinginan membeli barang yang dibutuhkan saat ini mesti dipenuhi beberapa hari berikutnya.
Untuk itu, pemerintah tidak boleh ragu untuk melakukan digitalisasi pasar rakyat dan UMKM.
Pemerintah hanya perlu mempersiapkan prakondisi dalam mendigitalisasi sektor perdangangan termasuk menciptakan ekosistem pasar digital mulai dari membuat platform pasar digital, sistem pembayaran digital, uang digital baik dalam bentuk asset crypto maupun e-money.
Selain itu, dari sisi lingkungan ekosistem pasar digital perlu dikembangkan infrastruktur teknologi informasi dapat menjangkau semua kawasan di Indonesia serta meningkatkan kecakapan dan literasi digital masyarakat.
Tanpa membenahi semua itu, bukan hanya target pemerintah untuk mendigitalisasi pasar rakyat dan UMKM yang tidak tercapai, namun program itu akan menjadi sia-sia dan gagal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.