Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Gojek Motor 2022, Catat Syarat dan Prosedurnya

Kompas.com - 09/11/2022, 15:57 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Bagi Anda yang berminat mengikuti pendaftaran Gojek 2022 sebagai mitra pengemudi motor (GoRide), informasi seputar cara daftar driver Gojek 2022 penting diketahui.

Terkait hal ini, syarat daftar Gojek motor juga harus diperhatikan, termasuk mengenai ketentuan minimal tahun motor Gojek 2022.

Selain itu, Anda juga perlu mengetahui cara cek pendaftaran Gojek online agar mengetahui progres atau status pendaftaran yang telah dilakukan.

Baca juga: Biaya Admin dan Cara Top Up GoPay lewat ATM Mandiri, BRI, BNI, dan BCA

Artikel ini akan mengulas sejumlah hal mengenai cara mendaftar sebagai mitra GoRide, yang dikutip dari laman resmi www.gojek.com pada Rabu (9/11/2022).

Dalam laman tersebut dijelaskan, proses rekrutmen mitra Gojek baru dilakukan menyesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing wilayah.

Sejalan dengan itu, pendaftaran Gojek 2022 dapat dibuka maupun ditutup kapan saja tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

Baca juga: Cek Tarif Ojek Online Paling Murah hingga yang Termahal

Pendaftaran oleh calon mitra yang telah dilakukan secara online melalui aplikasi GoPartner, akan diproses lebih lanjut apabila terdapat kebutuhan penambahan driver di wilayah di mana calon mitra mendaftar.

Syarat daftar Gojek motor

Terdapat sejumlah persyaratan jadi mitra GoRide yang harus dipenuhi. Syarat tersebut menjadi bagian penting bagi Anda yang tengah mencari informasi mengenai cara daftar driver Gojek 2022.

Berikut syarat daftar Gojek motor untuk calon mitra:

  • Warga negara Indonesia
  • Umur minimum 18 tahun dan maksimum 65 tahun pada saat pendaftaran

Baca juga: Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftar GoFood 2022 Online

Sedangkan syarat dokumen pendaftaran Gojek 2022 yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

  • e-KTP Asli
  • SIM C / D Asli (dalam masa berlaku)
  • STNK dan SKPD Asli (pajak 5 tahunan dalam masa berlaku)
  • SKCK Asli / Legalisir
  • Rekening bank

Sementara itu, syarat kendaraan, termasuk ketentuan tentang minimal tahun motor Gojek 2022 adalah sebagai berikut:

  • Batas maksimal umur kendaraan 8 tahun (dihitung dari tahun pendaftaran)
  • Maksimal CC tidak boleh lebih dari sama dengan 250 cc
  • Kendaraan 4 Tak
  • Bukan kendaraan motor tipe Trail, Sport atau Touring

Baca juga: Simak Cara dan Syarat Daftar GoCar Online 2022

Cara daftar driver Gojek 2022 untuk GoRide

Berikut cara daftar jadi mitra GoRide selengkapnya:

  • Instal aplikasi GoPartner di Playstore
  • Klik Daftar Jadi Mitra
  • Masukkan Nomor Handphone yang akan digunakan
  • Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS
  • Pilih Motor Driver
  • Lengkapi seluruh informasi data diri Anda
  • Unggah Foto Profil, KTP, SIM, STNK, SKCK, dan Rekening Bank Anda
  • Data yang telah Anda submit akan diverifikasi.
  • Setelah lolos verifikasi, ikuti langkah aktivasi yang diberikan melalui SMS. Pengambilan atribut (jaket & helm) dapat dilakukan di Kantor Gojek terdekat.

Baca juga: Cek Syarat dan Cara Daftar GrabBike 2022 secara Online

Adapun cara cek pendaftaran Gojek online bisa dilakukan juga pada aplikasi GoPartner dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka Aplikasi GoPartner Anda
  • Pilih Daftar jadi Mitra
  • Masukkan Nomor Handphone yang pernah Anda daftarkan
  • Masukkan Kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor yang Anda masukan
  • Status pendaftaran Anda akan muncul

Itulah informasi mengenai cara dan syarat daftar Gojek motor bagi Anda yang berminat mengikuti pendaftaran Gojek 2022.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Driver Maxim Mobil dan Motor

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com