Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Tidak Sesuai Spesifikasi LKPP Bekukan 20.652 Produk dalam E-Katalog

Kompas.com - 29/11/2022, 17:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP), Hendrar Prihadi membekukan dan menuruntayangkan 20.652 produk di sistem katalog elektronik (E-Katalog).

Adapun alasan penurunan produk tersebut karena merupakan produk impor, produk yang menetapkan harga tidak wajar dan tidak memiliki kesesuaian dengan penyedia yang terdaftar. Selain itu, memberikan perlindungan pada produk dalam negeri.

"Kenapa begitu? Yang 14.161 produk kita bekukan karena merupakan produk impor yang telah terdapat PDN sebagai substitusi. Yang 3.910 adalah produk yang menetapkan harga tidak wajar, 2.581 itu adalah produk yang tidak sesuai spesifikasi di dalam E-Katalog," kata dia dalam Rakor Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2022, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: LKPP Dorong Pemda Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Domestik

Padahal menurutnya, isu tersebutlah yang seharusnya dijawab melalui pengadaan. Karena melalui belanja pemerintah, produk dalam negeri dapat diungkit daya kompetitifnya.

"Insya Allah dengan komitmen bersama melalui APBN APBD, kita bisa memunculkan produk dalam negeri yang lebih kompetitif, baik itu terkait harga maupun kualitas dan kapasitas produksi," lanjut Hendi.

Mantan Wali Kota Semarang ini pun menegaskan, tak ingin dukungan terhadap produk dalam negeri disalahgunakan oleh segelintir oknum. Upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2022 yang bersih dari praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).

Baca juga: LKPP: Percepatan Realisasi Pengadaan Produk Dalam Negeri Dipercaya Mampu Hindari Resesi

Inpres Nomor 2 Tahun 2022 ini mengatur tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Sebagai contoh semula harganya Rp 10.000, kemudian kita pantau harganya naik lebih dari 25 persen karena mau ada transaksi," pungkas Hendi.

Per November 2022, komitmen belanja produk dalam negeri (PDN) oleh kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah dan BUMN/BUMD telah mencapai lebih dari Rp 994,46 triliun dan E-Katalog telah menyentuh angka 2,18 juta produk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com