Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Kepulauan Widi Sebut Tujuan Lelang Hanya untuk Cari Investor

Kompas.com - 02/12/2022, 16:53 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Leadership Islands Indonesia (LII) selaku pemegang izin usaha atau pengambang di Kepulauan Widi, Maluku Utara, membantah kabar pulau tersebut dilelang untuk dijual.

Belum lama ini, muncul kabar yang menyebutkan Kepulauan Widi yang berada di Halmahera Selatan Maluku Utara akan dilelang di situs asing, Southeby's Auctions yang berbasis di New York.

“Sekali lagi, kami sampaikan bahwa Sotheby’s Auction Concierge dan LII sama sekali tidak bermaksud untuk menjual pulau Widi," ujar juru bicara LII Okki Soebagio dalam siaran pers, Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Baca juga: Luhut Buka Suara soal Heboh Kepulauan Widi Dijual di Situs Asing

Okki mengatakan LII memang bermitra dengan Sotheby’s Auction Concierge untuk mempercepat proses investasi asing dalam pengembangan Kepulauan Widi pasca-pandemi Covid-19.

Dia bilang, Sotheby’s Auction Concierge memiliki database klien internasional yang fokus untuk berinvestasi pada bisnis real estat maupun perhotelan.

Oleh karena itu, ucap dia, Sotheby’s Auction Concierge membantu LII untuk mencari investor berpotensi sebagai mitra PT LII dalam mengembangkan Kepulauan Widi. Salah satunya yakni melalui lelang. Okki menyebut lelang tersebut sebagai "lelang atas interest di LII".

Baca juga: Soal Kepulauan Widi Akan Dilelang, KKP: Pulau-pulau Kecil Tidak Dapat Diperjualbelikan


Lelang bertujuan untuk menarik investor yang memiliki semangat dan visi yang sama dengan LII, yakni visi yang berfokus pada area konservasi skala besar, pembangunan yang berkelanjutan, dan pemberdayaan masyarakat.

"Sotheby’s Auction Concierge dan LII memahami secara penuh bahwa pulau-pulau di Indonesia adalah milik negara Republik Indonesia dan karenanya kepulauan tidak dapat dimiliki oleh individu atau perusahaan swasta mana pun,” kata Okki.

Dia menyebut pemenang lelang harus memenuhi persyaratan dan mendapat persetujuan dari LII. Salah satu syarat yang harus disetujui  adalah investor diharuskan untuk berinvestasi dalam jumlah yang signifikan ke dalam pengembangan Kepulauan Widi.

Baca juga: Kepulauan Widi Maluku Utara Akan Dilelang di Situs Lelang Asing, Jubir Luhut: Nampaknya Sudah Izin Pemda, Kami Akan Cek

Langkah ini diyakini sebagai kunci untuk menarik investasi asing sekaligus mengembangkan sektor pariwisata di kawasan tersebut.

Okki mengatakan, LII berkomitmen untuk mendanai kegiatan patroli Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Widi dan berencana untuk membuka Pusat Konservasi bersama dengan eco-lodge pertamanya di kepulauan tersebut pada 2024.

“Dengan konsep ekowisata bernilai tinggi, rendah jejak polusi, kami bermaksud melakukan pelestarian jangka panjang atas aset nasional Indonesia yang sangat berharga ini. Kepulauan Widi yang rencananya dapat dikunjungi akan dikelola dengan hati-hati untuk meminimalisir kerusakan lingkungan,” ucap dia.

Baca juga: Soal Kepulauan Widi Dilelang, Jubir Luhut: Pulau Kecil di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki oleh Pihak Manapun

LII mengaku telah membuat masterplan dan rancangan arsitektur untuk menjalankan usaha di Kepulauan Widi, yang akan dijadikan salah satu tujuan wisata berkelanjutan.

LII mengklaim telah memperoleh lebih dari 30 izin, persetujuan, rekomendasi dari beberapa instansi pemerintah dan telah menjalankan kegiatan sosialisasi masyarakat serta berperan aktif selama beberapa tahun dalam proses menjadikan Kepulauan Widi untuk ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Perairan (KKP).

Baca juga: [POPULER MONEY] Luhut Kesal Kasus Tumpahan Minyak Montara Belum Tuntas | Kata KKP soal Kepulauan Widi Akan Dilelang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com