Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korea Selatan Buka Peluang Magang Bagi Tenaga Kerja Indonesia

Kompas.com - 03/12/2022, 21:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mulai membuka peluang magang ke Korea Selatan. Program magang tersebut dituangkan ke dalam Nota Kesepahaman (MoU) dengan Korean Federation Small Business (KFSB).

"Saya berharap dengan ditandatanganinya MoU antara Dirjen Binalavotas dan Chairman KFSB ini dapat menginisiasi dan membuka peluang program pemagangan luar negeri di Korea Selatan untuk angkatan kerja dari Indonesia sekaligus dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Korea Selatan," kata Menaker Ida Fauziyah, melalui keterangan pers tertulis, Sabtu (3/12/2022).

Ruang lingkup MoU ini meliputi penyusunan analisis kebutuhan pelatihan; pengembangan standar kompetensi kerja; pengembangan program, kurikulum, modul pelatihan, dan pelatihan aplikasi termasuk kontennya; penyediaan sarana dan prasarana pelatihan.

Baca juga: 13 BUMN Buka Program Magang Selama 3 Bulan, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Kemudian peningkatan kapasitas instruktur; penyediaan tenaga ahli/pengajar; pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi; penyediaan tempat pelatihan kerja dan pelatihan pemagangan; serta implementasi business matching antar organisasi pengirim dan organisasi pengawas.

Menaker menjelaskan, selama ini Indonesia telah menjalin kerja sama bidang pemagangan dengan beberapa negara sebagai upaya peningkatan keterampilan sumber daya manusia (SDM) Indonesia, serta mengisi kebutuhan tenaga kerja terampil di negara tujuan pemagangan.

Saat ini Indonesia telah melakukan kerja sama program magang di luar negeri dengan beberapa negara mitra yaitu Jepang, Qatar, dan Australia. Indonesia juga merupakan negara peringkat ketiga sebagai negara pengirim peserta magang setelah Vietnam dan China.

Baca juga: Austria Buka Lowongan Kerja, Butuh 250.000 Tenaga Magang

"Saya juga berharap kolaborasi antara Ditjen Binalavotas Kemnaker dan KFSB ini merupakan awal dari perjalanan panjang pembelajaran bersama untuk dapat menjawab tantangan ketenagakerjaan negara masing-masing yang semakin dinamis," katanya.

Pada saat yang bersamaan, Menaker melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Perburuhan Republik Korea, Lee Jung Sik, di Seoul, Korea Selatan. Membahas mengenai penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).

Dalam pertemuan itu, Menaker berharap kepada Menaker Korsel agar pembaharuan MoU penempatan PMI melalui skema Employment Permit System (EPS) dengan mekanisme antar pemerintahan (g to g ) ini dapat diselesaikan secepatnya, yakni tahun depan bersamaan dengan perluasan sektor pekerjaan bagi PMI di bawah EPS.

Baca juga: Freeport Indonesia Buka Lowongan Magang untuk Mahasiswa, Cek Syaratnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Kasus Kekerasan, Kemenhub Tidak Buka Penerimaan Taruna Baru STIP Jakarta Tahun Ini

Imbas Kasus Kekerasan, Kemenhub Tidak Buka Penerimaan Taruna Baru STIP Jakarta Tahun Ini

Whats New
Sri Mulyani Lagi-lagi Bertemu Pimpinan Bea Cukai, Bahas Keluhan Masyarakat

Sri Mulyani Lagi-lagi Bertemu Pimpinan Bea Cukai, Bahas Keluhan Masyarakat

Whats New
Mengapa Malaysia dan Singapura Hambat Industri Semikonduktor Indonesia?

Mengapa Malaysia dan Singapura Hambat Industri Semikonduktor Indonesia?

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Bagaimana Cara Cek Kelaikan Bus yang Mau Ditumpangi? Simak di Sini

Bagaimana Cara Cek Kelaikan Bus yang Mau Ditumpangi? Simak di Sini

Spend Smart
Turun, Simak Rincian Harga Emas Antam Hari ini 14 Mei 2024

Turun, Simak Rincian Harga Emas Antam Hari ini 14 Mei 2024

Spend Smart
Kasus Gagal Bayar TaniFund, OJK Temukan Dugaan Pelanggaran Pidana

Kasus Gagal Bayar TaniFund, OJK Temukan Dugaan Pelanggaran Pidana

Whats New
IHSG Awal Sesi Lanjutkan Kenaikan, Rupiah Masih Melemah

IHSG Awal Sesi Lanjutkan Kenaikan, Rupiah Masih Melemah

Whats New
KAI Operasikan 4 Kereta Api Tambahan pada 12-31 Mei 2024, Simak Daftarnya

KAI Operasikan 4 Kereta Api Tambahan pada 12-31 Mei 2024, Simak Daftarnya

Whats New
Apakah Ekonomi Vietnam Akan Menyalip Indonesia?

Apakah Ekonomi Vietnam Akan Menyalip Indonesia?

Whats New
Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Menparekraf: Bukan Representasi Ramah-tamah Kita

Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Menparekraf: Bukan Representasi Ramah-tamah Kita

Whats New
Pendaftaran Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dibuka 15 Mei 2024

Pendaftaran Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dibuka 15 Mei 2024

Whats New
IHSG Bakal Lanjutkan Penguatan? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Bakal Lanjutkan Penguatan? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

Whats New
Tahun Lalu Pajak, Tahun Ini Giliran Bea Cukai yang 'Dikuliti' Warganet

Tahun Lalu Pajak, Tahun Ini Giliran Bea Cukai yang "Dikuliti" Warganet

Whats New
Inflasi Bayangi Wall Street, Dow Jones Ditutup Melemah

Inflasi Bayangi Wall Street, Dow Jones Ditutup Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com