JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, gugus Kepulauan Widi, Maluku Utara adalah milik Indonesia. Untuk itu, Kepulauan Widi ini tidak akan dijual ke pihak lain.
Hal tersebut dikatakan dalam The Weekly Brief with Sandi Uno, diikuti secara daring, Selasa (6/12/2022).
"Pulau yang ada di gugus Kepulauan Widi adalah milik Indonesia. Saya garis bawahi, tidak dijual," ujar dia.
Baca juga: Kepulauan Widi Milik Indonesia, KKP: Tidak Boleh Diperjualbelikan!
Ia menjelaskan, pemerintah daerah (pemda) melakukan kerja sama dengan pihak swasta dalam kepentingan investasi dan akomodasi di Kepulauan Widi.
Mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu menegaskan, saat ini yang ditawarkan kepada investor luar negeri adalah sebuah bentuk kerja sama.
"Tidak ada sekeping tanah air kita yang dijual, karena memang itu adalah milik bangsa kita," imbuh dia.
Baca juga: Pengembang Kepulauan Widi Sebut Tujuan Lelang Hanya untuk Cari Investor
Saat ini, Sandiaga menjelaskan, Bupati Halmahera Selatan tengah melakukan pengelolaan jangka panjang. Oleh karena itu, perlu kerja sama antara pemda belalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pihak ketiga.
"Kita lihat bagaimana nanti pengembangannya dengan investor baru, yang nanti terjaring dengan proses penawaran investasi dan penglolaan kepulauan," pungkas dia.
Sebagai informasi, sempat beredar kabar, Kepulauan Widi akan dijual dalam situs Sotheby's Concierge Auctions berbasis di New York, Amerika Serikat.
Kepulauan Widi tercantum dalam daftar barang lelang.
Pada situs tersebut, PT Leadership Islands Indonesia (PT LII) menawarkan pengelolaan pulau tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.