Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kristianus Jimy Pratama
Peneliti Center for Law, Technology, RegTech & LegalTech Studies UGM

Alumnus Program Studi Magister Hukum Bisnis dan Kenegaraan FH UGM. Peneliti Center for Law, Technology, RegTech & LegalTech Studies UGM

Quo Vadis Pembentukan Bullion Bank Nasional

Kompas.com - 12/12/2022, 14:19 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Sedangkan Citibank adalah bank yang berasal dari Amerika Serikat dan dikendalikan oleh pemegang modal yang umumnya adalah pihak swasta yang kemudian membatasi peran negara dalam memberikan intervensi di dalamnya.

Dua contoh bullion bank tersebut memiliki kelebihan dan kelemahannya. Namun melihat urgensi pembentukannya di Indonesia, tentu bullion bank dengan karakteristik Bank of England adalah lebih tepat untuk diterapkan di Indonesia.

Hal ini dikarenakan emas sebagai objek transaksinya memiliki nilai ekonomis yang tinggi untuk dapat dimanfaatkan langsung untuk kemakmuran rakyat oleh Pemerintah.

Pada prinsipnya bullion bank menjalankan fungsi intermediasi keuangan yang melekat pada lembaga perbankan.

Oleh karena itu, seyogyanya pembentukan bullion bank dapat diinisiasi oleh Pemerintah melalui bank badan usaha milik negara (BUMN).

Kedua, aspek yang perlu dipertimbangkan oleh Pemerintah adalah aspek syarat dan biaya transaksi.

Dalam aspek ini, Pemerintah seyogyanya dapat membebankan syarat dan biaya yang kompetitif kepada para nasabah dan pihak terkait.

Adapun syarat dan biaya kompetitif yang dimaksud adalah dengan menerapkan biaya rendah pada jasa transaksi yang dilakukan oleh para nasabah, namun tetap mengacu pada biaya transaksi perbankan yang diatur oleh Pemerintah sebelumnya.

Ketiga, aspek yang perlu dipertimbangkan oleh Pemerintah adalah aspek kerjasama. Aspek kerjasama yang dimaksud adalah Pemerintah harus memberikan jaminan bagi para nasabah pada bullion bank nasional untuk dapat melakukan transaksi dengan bullion bank yang ada di luar negeri.

Hal ini dikarenakan reputasi bullion bank nasional penting untuk terlebih dahulu mendapatkan pengakuan dengan bullion bank di luar negeri.

Sehingga apabila ketiga aspek tersebut sudah dicermati oleh Pemerintah secara saksama, Pemerintah dapat mengkonsepkan bullion bank dengan lebih terarah.

Sehingga pembentukan bullion bank perlu untuk direalisasikan secara tepat arah untuk dapat benar-benar membangun perekonomian negara secara berkelanjutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com