Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker: Saya Selalu Semangat Kalau Disuruh Datang Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama...

Kompas.com - 12/12/2022, 14:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Manajemen PT Pos Indonesia dengan Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) dan Serikat Pekerja Indonesia Kuat Bermartabat (SPPI–KB), di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Menaker dalam sambutannya mengungkapkan kebahagiaannya setiap menyaksikan Perjanjian Kerja Bersama antara manajemen perusahaan dan serikat pekerja/buruhnya.

"Saya selalu semangat kalau disuruh datang penandatangan PKB mau di perusahaan BUMN, mau di perusahaan swasta karena saya menyaksikan orang lagi berbahagia karena bertemu kepentinganya dalam sebuah perjanjian kerja bersama," ucapnya dikutip melalui siaran pers Kemenaker.

Baca juga: Kunjungi Pabrik Kapal Korea, Menaker Bahas Peluang Kerja bagi WNI

Dia menjelaskan, PKB yang baru saja ditandatangani ini memuat aturan yang menjadi kepastian hukum bagi manajemen perusahaan dan serikat pekerja/buruh. Menaker meminta kedua belah pihak agar berkomitmen dalam menjalankan aturan tersebut.

"Penting kami ingatkan bahwa penandatangan PKB oleh pimpinan perusahaan dan ketua serikat pekerja/buruh yang tadi telah kita saksikan bukanlah bagian akhir dari pembuatan PKB karena masih ada kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kedua belah pihak yaitu melakukan sosialisasi PKB kepada seluruh pekerja/buruh agar semua dapat memahami dan menjalankan PKB dengan sebaik-baiknya," ucapnya.

Baca juga: Menaker: Wisatawan Meningkat, Pekerja yang Kena PHK Bisa Kembali Kerja

Menaker berpesan kepada kedua belah pihak agar apabila di kemudian hari terdapat perbedaan pendapat atau penafsiran terkait pelaksanaan PKB, hendaknya selalu mengedepankan dan mengutamakan penyelesaian dengan cara kekeluargaan dan mengutamakan win-win solution dibanding kepentingan kelompok semata.

"Jangan pernah melibatkan siapa pun yang tidak berkepentingan, tidak berwenang dan tidak kompeten dalam menyelesaikan permasalahan, karena tentunya pihak luar akan hanya menambah permasalahan menjadi pelik," ucapnya.

Perjanjian Kerja Bersama untuk periode 2022-2024 ini ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rocmad Djoemadi, Ketua SPPI, Iwan Suryanegara, dan Ketua SPPI–KB, Akhmad Komarudin.

Baca juga: Dorong Transformasi UMKM Hijau, BI Susun Kajian Model Bisnis Pengembangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com