Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

50 Persen Pelaku Industri Jasa Keuangan Global Telah Terapkan AI dalam Proses Bisnis

Kompas.com - 12/12/2022, 21:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan saat ini pelaku industri jasa keuangan sudah banyak yang menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam proses bisnisnya.

Hal ini terlihat dari hasil survei yang dilakukan oleh McKinsey pada 2022 yang mendapati sekitar 50 persen industri jasa keuangan global telah menggunakan AI dalam proses bisnis.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, maraknya pemanfaatan teknologi AI ini dalam bisnis digital dinilai dapat memberikan keuntungan dalam bisnis terutama terkait kecepatan dan akurasi.

Baca juga: OJK Minta Pelaku Industri Jasa Keuangan Terapkan GRC Terintegrasi

Oleh karenanya, tidak heran jika investasi terhadap pemanfaatan AI di sektor industri jasa keuangan diprediksi akan meningkat dari 85,3 miliar dollar AS di 2021 menjadi 204 miliar dollar AS di 2025. Hal ini berdasarkan penelitian International Data Corporation.

"Kami yakin bahwa mayoritas fintech telah mempergunakan teknologi (AI) ini dalam proses bisnisnya," ujarnya saat acara Closing Ceremony 4th Indonesia Fintech Summit dan Bulan Fintech Nasional 2022, Senin (12/12/2022).

Kendati demikian, pemanfaatan AI dalam proses bisnis di industri jasa keuangan ini tetap perlu memiliki kode etik agar dapat dimanfaatkan dengan bertanggung jawab dan dapat dipercaya.

Baca juga: Ini Fungsi Riplay dalam Industri Jasa Keuangan

Kode etik ini nantinya akan menjadi pedoman pelaksanaan market conduct dalam menghasilkan program AI yang bertanggung jawab sehingga dapat meminimalisir risiko yang dapat merugikan konsumen terutama dalam hal penyaluran pembiayaan dan pengambilan keputusan investasi.

"Untuk itu pada hari ini seluruh asosiasi telah menandatangani komitmen bersama dalam penyusunan kode etik terkait responsible and trustworthy artificial intelligence yang nantinya akan diimplementasikan oleh penyelenggara fintech," jelasnya.

Terlebih, dalam waktu dekat akan disahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) yang akan semakin memperkuat eksistensi inovasi teknologi sektor keuangan di Indonesia.

"Ke depannya industri fintech di Indonesia akan semakin bertumbuh dengan kebijakan yang akomodatif dan disertai dengan penerapan risk management serta adanya sanksi administratif dan pasal-pasal pidana," tuturnya.

Baca juga: Terus Tumbuh, Pembiayaan Industri Jasa Keuangan Syariah Tembus Rp 434,5 Triliun

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dekadensi Depedensi Dollar AS

Dekadensi Depedensi Dollar AS

Whats New
Cara Meminimalkan Risiko Hukum bagi Perusahaan dalam Kasus Kebocoran Data Pribadi

Cara Meminimalkan Risiko Hukum bagi Perusahaan dalam Kasus Kebocoran Data Pribadi

Whats New
Peresmian Kereta Cepat Whoosh Mundur Jadi 2 Oktober 2023

Peresmian Kereta Cepat Whoosh Mundur Jadi 2 Oktober 2023

Whats New
[POPULER MONEY] Diskon Tiket KAI Expo 2023 untuk 55 KA | 'Seller' Barang Impor di 'E-commerce' Wajib Punya Dokumen Importasi

[POPULER MONEY] Diskon Tiket KAI Expo 2023 untuk 55 KA | "Seller" Barang Impor di "E-commerce" Wajib Punya Dokumen Importasi

Whats New
Harga Paket Internet Biznet Bulanan dan Tahunan Semua Daerah

Harga Paket Internet Biznet Bulanan dan Tahunan Semua Daerah

Spend Smart
Berapa Gaji yang Diterima Presiden Amerika Serikat?

Berapa Gaji yang Diterima Presiden Amerika Serikat?

Whats New
Hari Libur Maulid Nabi, KAI Catat Lonjakan Penumpang Capai 50 Persen

Hari Libur Maulid Nabi, KAI Catat Lonjakan Penumpang Capai 50 Persen

Whats New
Mendag Ancam Blokir Social Commerce yang Ngeyel

Mendag Ancam Blokir Social Commerce yang Ngeyel

Whats New
Pedagang Tanah Abang Keluhkan Harga di TikTok Shop Jauh Lebih Murah, Ini Kata Mendag

Pedagang Tanah Abang Keluhkan Harga di TikTok Shop Jauh Lebih Murah, Ini Kata Mendag

Whats New
Pemerintah Bakal Blokir Media Sosial yang Pertahankan Fitur Jualan Setelah 2 Kali Peringatan

Pemerintah Bakal Blokir Media Sosial yang Pertahankan Fitur Jualan Setelah 2 Kali Peringatan

Whats New
Menteri Bahlil Bakal Tindak Tegas TikTok jika Tidak Ikuti Aturan

Menteri Bahlil Bakal Tindak Tegas TikTok jika Tidak Ikuti Aturan

Whats New
Permendag 31 Tahun 2023 Disahkan, Ini Tanggapan Shopee

Permendag 31 Tahun 2023 Disahkan, Ini Tanggapan Shopee

Whats New
Potensi Pasar Kendaraan Listrik RI Besar, Produsen Otomotif Ungkap Alasannya

Potensi Pasar Kendaraan Listrik RI Besar, Produsen Otomotif Ungkap Alasannya

Whats New
Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Whats New
Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com