Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ciri-ciri Modus Penipuan "Sniffing" Berkedok Kurir Paket Kirim Foto

Kompas.com - Diperbarui 19/12/2022, 10:31 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan terjadi modus penipuan sniffing. Modus ini bermula ketika korban menerima paket dan kurir meminta untuk mengunduh file yang disebut sebagai foto paket.

Ternyata, file tersebut terhubung pada aplikasi yang digunakan untuk membobol mobile banking korbannya melalui modus penipuan kurir paket ini.

Dilansir dari unggahan Instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sniffing adalah tindak kejahatan penyadapan oleh hacker menggunakan jaringan internet.

Baca juga: Waspadai Pembobolan M-banking, Simak 4 Tips Mengantisipasi Modus Penipuan Kurir Paket

Tujuan utama dari modus penipuan kurir paket ini adalah untuk mencuri data dan informasi penting seperti username, password m-banking, informasi kartu kredit, password email, dan data penting lainnya.

"Sobat OJK, modus penipuan tidak ada habisnya. Kali ini ada modus penipuan baru yang berkedok kurir paket. Penipu berpura-pura menjadi kurir paket lalu mengirimkan file dengan ekstensi APK," tulis OJK dalam Instagram @ojkindonesia, dikutip Jumat (16/12/2022).

Unggahan tersebut menjelaskan, file ini merupakan aplikasi berbahaya yang bisa mencuri data pribadi di ponsel.

"(Data pribadi) itu yang bisa digunakan oleh pelaku untuk mengambil alih dan menguras saldo rekeningmu," imbuh unggahan tersebut.

Untuk dapat terhindar dari modus penipuan sniffing ini, masyarakat perlu mengenali ciri-cirinya.

Baca juga: Upaya BCA dan BRI Cegah Kasus Pembobolan Rekening Nasabah Berkedok Penipuan Terulang

Pertama, pelaku akan berpura-pura menjadi kurir paket dan memberikan informasi palsu melalui pesan WhatsApp.

Lalu, pelaku membuat tampilan aplikasi dalam bentuk file dengan memanipulasi memberikan nama "foto" untuk di buka, yang ternyata file tersebut adalah APK (aplikasi) berbahaya.

Setelah itu, File APK (aplikasi) yang dikirimkan pelaku jika diunduh akan melakukan sniffing atau mengambil data dan informasi di ponsel korban secara ilegal yang digunakan untuk mengambil alih dan menguras rekening korban.

Agar masyarakat tidak menjadi korban Sniffing, ada beberapa tips yang bisa dilakukan. Berikut adalah tips untuk menghindari sniffing:

  1. Jangan sembarang unduh aplikasi atau mengeklik tautan yang dikirim melalui SMS/WhatsApp/Email
  2. Cek keaslian telepon/SMS/WhatsApp yang menghubungi ke call center resmi perusahaan
  3. Hanya unduh aplikasi resmi dari sumber resmi (website resmi perusahaan, App Store, Play Store)
  4. Aktifkan notifikasi transaksi rekening
  5. Cek histori rekening secara berkala
  6. Ganti password secara berkala
  7. Jangan gunakan Wi-Fi publik untuk bertransaksi keuangan.

Baca juga: BRI Akan Usut dan Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Kurir Paket

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com