Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran PPPK Teknis Dimulai Hari Ini, Klik sscasn.bkn.go.id

Kompas.com - 21/12/2022, 08:49 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga teknis dimulai hari ini, Rabu (21/12/2022).

Disadur dari informasi resmi yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), jadwal pelaksanaan pendaftaran seleksi PPPK untuk tenaga teknis tahun 2022 disampaikan melalui Surat BKN 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022.

Merujuk jadwal pelaksanaan seleksi, pendaftaran PPPK tenaga teknis akan berlangsung hingga 6 Januari 2023. Setelah itu, proses rekrutmen akan dilanjutkan dengan seleksi administrasi hingga 11 Januari 2023.

Baca juga: Cara Cek Formasi PPPK 2022 secara Online

Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis

Adapun pelaksanaan pendaftaran PPPK tenaga teknis akan dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN, https://sscasn.bkn.go.id.

Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta seleksi PPPK teknis wajib membuat akun dan melengkapi informasi-informasi yang dibutuhkan.

Terkait dengan formasi seleksi PPPK tenaga teknis tahun ini, diumumkan oleh masing-masing instansi, sehingga calon peserta seleksi diimbau untuk membaca pengumuman seleksi penerimaan PPPK tenaga teknis pada instansi yang akan dilamar.

Lebih lanjut, untuk mengecek ketersediaan lowongan formasi yang tersedia, calon peserta seleksi dapat mengaksesnya pada portal SSCASN BKN di menu layanan informasi.

Baca juga: BKN Umumkan Hasil Sanggah Seleksi Administrasi PPPK Nakes, Cek di Sini

Jadwal seleksi PPPK Tenaga Teknis

Rangkaian seleksi penerimaan PPPK tenaga teknis tahun 2022 diharapkan dapat rampung pada Juni 2023, dengan jadwal pelaksaaan sebagai berikut:

  • Pengumuman seleksi: 20 Desember 2022-3 Januari 2023
  • Pendaftaran seleksi: 21 Desember 2022-6 Januari 2023
  • Seleksi administrasi: 21 Desember 2022-11 Januari 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12-15 Januari 2023
  • Masa sanggah: 16-18 Januari 2023
  • Jawab sanggah: 19-25 Januari 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 26-28 Januari 2023
  • Pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakan kartu peserta: 18-22 Februari 2023
  • Penarikan data final: 23-24 Februari 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 25 Februari-1 Maret 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 2-7 Maret 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 10 Maret-3 April 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 20 Maret-6 April 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 26 Maret-8 April 2023
  • Masa sanggah: 12-14 April 2023
  • Jawab sanggah: 14-20 April 2023
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 27-29 April 2023
  • Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NI PPPK: 30 April-22 Mei 2023
  • Usul penetapan NI PPPK: 23 Mei-20 Juni 2023

 

Selama pelaksanaan seleksi berlangsung, calon peserta diimbau agar hanya merujuk pada sumber informasi resmi milik instansi pemerintah, baik pada instansi yang dilamar maupun lewat kanal informasi BKN.

Baca juga: Update Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Terbaru

Baca juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dimulai, Semua Pelamar Wajib Registrasi di SSCASN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com