Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sepanjang 2022, Jatim Keluarkan Rp 224 Miliar

Kompas.com - 22/12/2022, 16:00 WIB
Achmad Faizal,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

31.048 Objek Pajak Baru

Tanpa terduga, program pemutihan pajak daerah yang dilakukan Pemprov Jatim menarik kendaraan luar provinsi untuk mendaftar sebagai obyek di Jatim.

Catatan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jatim, sepanjang 2023 ada 31.048 obyek kendaraan bermotor yang melakukan pendaftaran balik nama mendaftar sebagai objek pajak di Jatim.

Dimana kondisi ini meningkatkan potensi penerimaan PKB objek pajak baru sebesar Rp 63.800.154.300.

Dengan rincian Roda Dua sebanyak 24.558 obyek dengan potensi penerimaan PKB sebesar Rp 61.930.845.300,00 dan Roda Empat sebanyak 6.490 obyek dengan potensi penerimaan PKB sebesar Rp 1.869.309.000,00.

Lebih lanjut, Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasihnya pada seluruh warga Jawa Timur yang telah memberikan perhatiannya dan ketaatannya dalam membayar pajak negara khususnya pajak kendaraan bemmotor.

Bahkan ia mengapresiasi khusus sebanyak 3.674.753 wajib pajak yang memanfaatkan program ini. Sebab jumlah itu sangat mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat yang memanfaatkan kebijakan insentif pajak berupa pemutihan denda keterlambatan pajak maupun program bebas PKB untuk mikrolet dan ojol.

"Terima kasih seluruh warga Jawa Timur yang telah antusias memanfaatkan program pemberian insentif pajak kendaraan bermotor. Semoga ini menjadi keberkahan bagi kita semua mendorong kemajuan pembangunan Jawa Timur dan membawa kesejahteraan yang merata," pungkas Gubernur Khofifah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com