Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Deretan Tarif yang Bakal Naik Tahun Ini

Kompas.com - 01/01/2023, 19:12 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Arah kebijakan ini sejatinya belum jelas dan sejauh ini belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kemenhub, terutama soal implementasinya di lapangan.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, apabila tanpa disubsidi, tarif KRL sejatinya berada di kisaran Rp 10.000 sampai dengan Rp 15.000 sekali jalan per penumpang.

"Saya memberikan ilustrasi di semua sektor kalau semua subsidi itu didapat kepada masyarakat," kata Budi Karya dikutip dari Kompas TV, Jumat (30/12/2022).

"Contoh, bayangkan, di Jakarta kita semua menggunakan KRL itu hanya berapa Rp 3.000 - Rp 4.000. Itu cost-nya mungkin bisa Rp 10.000, bisa Rp 15.000," tambah dia.

Selama ini lantaran ada subsidi dari pemerintah, penumpang KRL bisa menikmati tarif murah sebesar Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama. Kemudian tarifnya sebesar Rp 1.000 untuk 10 km berikutnya sebagaimana yang berlaku saat ini.

Tarif KRL masih disubsidi negara lewat skema public service obligation (PSO). Namun, kenaikan biaya operasional belum dibarengi dengan kenaikan tarif.

Baca juga: Harga BBM Vivo dan BPR AKR Turun, Cek Rinciannya

Tarif tol

Para pengguna jalan tol juga harus siap-siap merogoh kocek lebih dalam lantaran tarif tol direncakan akan naik.

PT Marga Mandala Sakti atau Astra Tol Tangerang-Merak bakal segera menaikkan tarif tolnya dalam waktu dekat. Kenaikan tarif tersebut merupakan penyesuaian tarif reguler 2 tahunan.

"Ditambah adanya, penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Tol Tangerang-Merak," kata Presiden Direktur ASTRA Tol Tangerang-Merak Kris Ade Sudiyono, Selasa (27/12/2022).

Besaran Penyesuaian tarif, berdasarkan tarif dasar untuk golongan I Rp 655 per kilometer menjadi Rp 802 per kilometer.

Hal ini juga disesuaikan dengan angka inflasi dan perhitungan penambahan lingkup investasi. Nantinya, kenaikan tarif akan berbeda-beda di setiap gerbang lantaran akan diperhitungkan melalui jarak tempuh atau per kilometer.

Seperti, golongan I dari Cikupa sampai Merak semula Rp 44.000 menjadi Rp 53.500, sedangkan untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp 2.500 menjadi Rp 3.000.

"Bentuk upaya kami dalam meningkatkan pelayanan kepada para pengguna ruas jalan tol," ujarnya.

Tarif KPR

Bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) juga disebut-sebut akan naik menyusul naiknya inflasi dan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI).

Hingga saat ini bunga acuan BI 7 days repo rate sudah berada di level 5,5 persen.

Kenaikan suku bunga acuan diperkirakan akan menaikkan suku bunga KPR 2,5 persen -3 persen di tahun 2023. Artinya, bunga KPR yang tidak tetap akan membuat kita merogoh kocek lebih dalam untuk membayar KPR tahun depan.

Baca juga: Suku Bunga Acuan BI Terus Naik, Bagaimana Nasib Cicilan KPR?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com