Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suku Bunga Acuan BI Terus Naik, Bagaimana Nasib Cicilan KPR?

Kompas.com - 06/12/2022, 11:10 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) telah empat kali menaikkan suku bunga acuan (BI 7-Day Reverse Repo Rate/BI7DRR) dengan total kenaikan 175 basis poin menjadi 5,25 persen sepanjang 2022. Hal ini tentu akan mengerek suku bunga kredit perbankan seperti kredit pemilikan rumah (KPR).

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, kenaikan suku bunga acuan BI tidak melulu akan diikuti kenaikan bunga kredit perbankan.

Jika melihat historikalnya, saat taper tantrum pada 2013, kenaikan suku bunga acuan BI memang langsung diikuti kenaikan bunga kredit perbankan.

Baca juga: Transmisi Suku Bunga

Namun pada 2018 dan 2019, justru kenaikan suku bunga acuan BI direspons perbankan dengan menurunkan suku bunga kreditnya. Dia bilang, ini terjadi karena likuiditas perbankan masih aman dan tingkat risiko yang diterima perbankan cukup baik.

"Kita tidak bisa menarik kesimpulan setiap kenaikan suku bunga BI akan menaikkan suku bunga perbankan. Jadi itu tergantung likuiditasnya dan risk appetite perbankan sejauh mana likuiditasnya aman dan risk appetite cukup baik, penyesuaiannya bisa cukup lama," ujarnya kepada wartawan di Gedung Thamrin BI, Jakarta, Senin (5/12/2022).

Pada kondisi saat ini, dia menilai perbankan masih membutuhkan waktu untuk menyesuaikan kenaikan suku bunga BI yang cukup agresif tahun ini.

Cepat atau lambatnya suatu bank menyesuaikan suku bunga acuan BI ke bunga KPR, tergantung dari kondisi likuiditas masing-masing bank. Jadi jika bank memiliki likuiditas yang baik, maka transmisi kenaikan bunga KPR bisa lebih lama dan bersarannya pun tidak sebesar kenaikan suku bunga BI.

Melihat hal tersebut, dia memperkirakan dampak kenaikan suku bunga BI ini baru akan ditransmisikan perbankan 2-3 kuartal ke depan atau pada Kuartal II 2023.

"Bukan hanya KPR tapi seluruh kredit transmisinya ada time lag. Kalau dengan kondisi likuiditas perbankan saat ini masih sangat longgar, ample, kita melihat transmisinya butuh waktu," ungkapnya.

Baca juga: Cara Menghitung Cicilan KPR Mudah dengan Karls Mortgage Calculator

Selain itu, dampak kenaikan suku bunga acuan BI ini tidak akan mempengaruhi masyarakat yang sudah mengambil KPR dan masih dalam periode fix rate atau suku bunga tetap. Artinya, kenaikan suku bunga acuan ini hanya akan berpengaruh pada masyarakat yang mencicil KPR dengan floating rate atau bunga mengambang.

Sebagai informasi, ketika seseorang mengambil KPR maka biasanya beberapa tahun pertama masih berada di periode suku bunga tetap kemudian setelahnya baru memasuki periode suku bunga mengambang.

"Jadi dampaknya ke KPR pun kita perlu cermati, tidak berlaku untuk eksisting. Biasanya kan 2 tahun pertama masih fix rate ini tidak akan mempengaruhi masyarakat yang sudah ambil KPR-nya dan masih dalam periode fixing rate," tuturnya.

Baca juga: Dulu Banyak Pengajuan KPR Ditolak karena Kartu Kredit, Kini karena Utang Pinjol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com