DI PENGHUJUNG tahun 2022 lalu, Bank Indonesia (BI) mencatat adanya kenaikan nilai transaksi digital banking - termasuk di dalamnya digital payment - sebesar Rp 53.144 triliun atau naik 30,19 persen secara Year-on-Year (YoY) dibandingkan 2021.
Pada Oktober 2022 saja, kenaikan mencapai Rp 5.184,1 triliun atau sebesar 38,38 persen, sehingga BI memperkirakan pada 2023 dan 2024, transaksi digital banking kian diminati masyarakat.
Hal ini tergambarkan detail pada survei kami, “Sharing Vision eChannel, Fintech, eCommerce & eLifestyle 2022” yang kami lakukan pada 6.895 responden pada periode akhir 2022.
Terutama pada preferensi digital payment berbasis Quick Response Code Indonesian Standard/QRIS (dibaca KYURIS) yang dirilis BI per 17 Agustus 2019 lalu.
Responden menyebutkan 81 persen dari mereka pernah bertransaksi digital menggunakan QR Code dengan 89 persennya menggunakan QRIS.
Angka tersebut naik dari jawaban survei serupa kami sebelumnya, yakni 79 persen pada 2020 dan 80 persen pada 2020.
Dalam jawaban terbuka di survei 2022 tersebut, QRIS ada di urutan teratas diikuti dengan QR Code yang dikembangkan pemain nasional made in Indonesia, yakni Gopay, OVO, Link Aja, Paytren, dan lainnya (Simak grafis di bawah ini):
Selamat bagi kita semua, masyarakat Indonesia, yang kian global civilized yang, antara lain, ditandai semakin berperilaku less-cash dengan pembayaran daring menjadi salah satu perilaku hidupnya.
Kembali ke hasil survei, 81 persen dari responden melakukan transaksi QR Code guna membayar tagihan di kafe/restoran. Jawaban ini stabil teratas dari survei kami sebelumnya di tahun 2020 dan 2021, dengan masing-masing persentase 62 persen dan 70 persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.