Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
KILAS

Kementan Sebut Kebermanfaatan Program Peremajaan Sawit Rakyat Sudah Dirasakan Petani

Kompas.com - 06/01/2023, 10:16 WIB

KOMPAS.com - Sengkarut masalah di industri sawit masih menjadi sorotan hingga kini. Bahkan, memasuki 2023, permasalahan terkait capaian perkembangan peremajaan sawit rakyat (PSR), harga tandan buah segar (TBS), dan beragam kondisi petani sawit lainnya masih terus berlanjut.

Melihat permasalahan tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Dinas Perkebunan di seluruh sentra kelapa sawit terus berupaya menjaga produksi dan produktivitas kelapa sawit.

Selain itu, Kementan juga melakukan monitoring perkembangan harga TBS secara rutin guna mengatasi gejolak dan memastikan harga TBS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk mendukung keberlangsungan program PSR dan berbagai masalah di industri sawit, Kementan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.

Kementan mengklaim bahwa keberadaan Permentan Nomor 3 Tahun 2022 telah memberikan dampak positif.

Baca juga: Kementan Bantah Isu Banjir Beras Impor Selundupan via Kepri

Hal tersebut dibuktikan dengan keberhasilan Kementan dalam realisasi capaian rekomendasi teknis program PSR selama 2022 seluas 17.587 hektar (ha) sehingga sangat dirasakan petani atau pekebun sawit.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementan Andi Nur Alam Syah mengatakan, keberhasilan realisasi program PSR seluas 17.587 ha merupakan capaian luar biasa selama lima bulan terakhir.

“Terbitnya Permentan Nomor 3 Tahun 2022 justru memberikan kepastian hukum terhadap bantuan PSR itu benar-benar terlaksana dan diterima petani secara tepat dan cepat, juga memperlancar dan melindungi petani,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (6/1/2023).

Menurut Andi, keberadaan Permentan Nomor 3 Tahun 2022 tidak untuk memberatkan atau mempersulit petani saat memproses bantuan program PSR.

Baca juga: Lewat Program PSR, Sinar Mas Agribusiness and Food Berusaha Tingkatkan Produktivitas Sawit Petani

Manfaat Permentan 03 Tahun 2022

Pada kesempatan yang berbeda Ahli Hukum Tata Negara Universitas Tarumanegara Ahmad Redi menjelaskan beberapa manfaat lain dari Permentan 03 Tahun 2022.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Antisipasi Barang Ilegal, Menkop UKM Usul Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor

Antisipasi Barang Ilegal, Menkop UKM Usul Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor

Whats New
Dongkrak Kinerja Industri Tekstil, Kemenperin Beri Restrukturisasi Mesin

Dongkrak Kinerja Industri Tekstil, Kemenperin Beri Restrukturisasi Mesin

Rilis
Konsumsi Kuartal II-2023 Diperkirakan Bisa Tumbuh 5 Persen, Apa Sebabnya?

Konsumsi Kuartal II-2023 Diperkirakan Bisa Tumbuh 5 Persen, Apa Sebabnya?

Whats New
Kepala Bappenas: Sudah 30 Tahun Indonesia Masih Terjebak jadi Negara Berpenghasilan Menengah

Kepala Bappenas: Sudah 30 Tahun Indonesia Masih Terjebak jadi Negara Berpenghasilan Menengah

Rilis
Mobile Banking Neo Commerce Tambah Fitur Remitansi

Mobile Banking Neo Commerce Tambah Fitur Remitansi

Spend Smart
Menkop UKM: Pakaian Impor dan Bekas Ilegal Kuasai 31 Persen Pangsa Pasar Pakaian

Menkop UKM: Pakaian Impor dan Bekas Ilegal Kuasai 31 Persen Pangsa Pasar Pakaian

Whats New
BI: Mata Uang Digital Bank Sentral Perlu Dipromosikan di Kawasan ASEAN

BI: Mata Uang Digital Bank Sentral Perlu Dipromosikan di Kawasan ASEAN

Whats New
BI Siapkan Rp 1,9 Triliun Uang Baru Jelang Lebaran di Kepri

BI Siapkan Rp 1,9 Triliun Uang Baru Jelang Lebaran di Kepri

Whats New
Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit akibat Polusi Udara Terus Meningkat

Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit akibat Polusi Udara Terus Meningkat

Whats New
Cara Bayar Tagihan Listrik via Shopee, Tokopedia, dan PLN Mobile

Cara Bayar Tagihan Listrik via Shopee, Tokopedia, dan PLN Mobile

Spend Smart
Proyek MRT, Terowongan Stasiun Bundaran HI-Thamrin-Monas Sudah Terhubung

Proyek MRT, Terowongan Stasiun Bundaran HI-Thamrin-Monas Sudah Terhubung

Whats New
4 Bank Gabung Layanan BI-FAST lewat Multi-Tenancy Infrastruktur Sharing

4 Bank Gabung Layanan BI-FAST lewat Multi-Tenancy Infrastruktur Sharing

Whats New
Koper Alissa Wahid Diacak-acak Petugas, Dirjen Bea Cukai: Jadi Bahan Masukan untuk Perbaikan

Koper Alissa Wahid Diacak-acak Petugas, Dirjen Bea Cukai: Jadi Bahan Masukan untuk Perbaikan

Whats New
Grup Modalku Dorong Bisnis UMKM dengan Penerapan ESG

Grup Modalku Dorong Bisnis UMKM dengan Penerapan ESG

Whats New
Stasiun MRT Bundaran HI Kini Telah Tembus ke Stasiun Monas

Stasiun MRT Bundaran HI Kini Telah Tembus ke Stasiun Monas

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+