Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menuju "Titik Terang" Sengkarut Wanaartha Life, OJK Beri Lampu Hijau Tim Likuidasi Sirkuler Bentukan Pemegang Saham

Kompas.com - 20/01/2023, 07:01 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Dalam sebuah publikasi, manajemen Wanaartha Life meminta, pemegang saham dan tim likuidasi untuk memberikan dokumen-dokumen berupa keputusan rapat sirkuler dan beberapa dokumen lainnya.

Adi bilang, dokumen itu merupakan hak dan wajib dimiliki dan disimpan di kantor Wanaartha Life.

Di sisi lain, manajemen juga memberikan imbauan kepada nasabah dan pemegang polis bahwa tidak dilarang menghubungi tim likuidasi yang dimaksud.

Namun demikian, tindakan tersebut akan menjadi keputusan sendiri atau masing-masing pemegang polis.

Selain itu, manajemen mengimbau pada pihak ketiga terutama pihak perbankan tempat ada rekening Wanaartha Life di dalamnya agar mengedepankan prinsip kehati-hatian, khususnya sesuai ketentuan Pasal 2 UU Perbankan apabila terdapat permintaan penarikan dana.

"Ketika ada keraguan disarankan untuk berdiskusi lebih lanjut dengan OJK," tandas dia.

Korban Wanaartha Life minta klarifikasi soal tim likuidasi sirkuler

Sebelumnya, Aliansi korban PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) mengadakan kunjungan ke kantor OJK pada Senin (16/1/2023)

Ketua Aliansi Korban Wanaartha Life Johanes Buntoro Fistanto mengatakan, pihaknya telah meminta klarifikasi terkait tim likuidasi kepada OJK.

"Tujuan kami bersama ribuan pemegang polis adalah meminta pertanggungjawaban OJK dalam melakukan fungsinya melindungi konsumen dan masyarakat sesuai dengan amanah," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (17/1/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com