Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] RI Stop Impor BBM 2045 | Aplikasi Jual Beli Emas Tamasia Ternyata Tidak Berizin Bappebti

Kompas.com - 20/01/2023, 06:42 WIB
Aprillia Ika

Penulis

1. Luhut Bilang, RI Tak Akan Impor Bahan Bakar Fosil Mulai 2045

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut pada tahun 2045 nanti Indonesia tidak akan lagi mengimpor bahan bakar fosil seperti bahan bakar minyak (BBM) maupun gas.

Keyakinan Luhut ini didasarkan akan pengembangkan potensi minyak kelapa sawit sebagai bahan bakar alternatif.

"Kita sedang riset soal minyak kelapa sawit, karena kami percaya pada 2045 kami bisa produksi sekitar 100 juta ton minyak sawit," kata Luhut dikutip dari Antara, Kamis (19/1/2023). "30 persennya akan diarahkan untuk pangan dan sisa 70 persennya, kita bisa lakukan riset dan kita bisa bikin etanol. Jadi kita tidak perlu mengimpor minyak fosil pada saat itu," kata dia lagi.

Selengkapnya klik di sini

2. Megawati Tolak Rencana Pembangunan Bandara Bali Utara, Dirut PT BIBU: Saya Melihat Beliau Khawatir, Bukan Menolak

Direktur Utama PT BIBU Panji Sakti, Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo menilai, Megawati tidak menolak rencana pembangunan Bandara Bali Utara tersebut, melainkan khawatir karena belum mendapatkan penjelasan secara utuh.

"Saya melihat ini bukan menolak tetapi ini lebih khawatir, beliau (Megawati) menurut saya belum mendapatkan gambaran utuh soal pembangunan Bandara Bali Utara," kata Erwanto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/1/2023).

Erwanto mengatakan, pembangunan Bandara Bali Utara berbeda dari bandara lain karena dibangun di pesisir Pantai Kubutambahan. Ia memastikan pembangunan bandara tidak menggangu lahan produktif, situs sejarah, dan tempat ibadah.

Selengkapnya klik di sini

3. Warganet Keluhkan Aplikasi Tamasia, Bappebti: Perusahaan Itu Tidak Berizin

Para pengguna aplikasi jual beli emas Tamasia menyoroti harga jual emas menjadi lebih rendah berdasarkan harga pada 16 Januari 2023.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Sanjaya mengatakan, pihaknya sudah memberikan teguran terhadap perusahaan tersebut.

"Berhubung PT tersebut belum berizin Bappebti, kami via biro perundangan penindakan sudah berikan teguran," kata Tirta saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/1/2023). Tirta meminta perusahaan segera melakukan pendaftaran kepada Bappebti agar platform jual emas tersebut aman bagi masyarakat.

Selengkapnya klik di sini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com