JAKARTA, KOMPAS.com - Industri jasa keuangan masih akan memiliki peranan penting terhadap pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun ini. Di tengah kondisi perekonomian global yang tidak menentu, pembiayaan untuk pengembangan rantai pasok domestik dinilai menjadi kunci menjaga momentum pertumbuhan ekonomi RI.
Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah Redjalam mengatakan, tahun 2023 diyakini akan menjadi tahun yang suram. Meskipun perkembangan pada akhir tahun 2022 menunjukkan sedikit tanda-tanda yang cukup menggembirakan seperti tekanan inflasi di global yang mereda, tahun 2023 tetap diliputi ketidakpastian yang tinggi.
"Lembaga keuangan internasional memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2023 tidak akan lebih dari 3 persen," ujar dia dalam catatan Tantangan Industri Jasa Keuangan 2023, dikutip Sabtu (4/2/2023).
Baca juga: Menerawang Prospek Bisnis Logistik Tahun Ini, Masih Moncer?
Di tengah tren perekonomian dunia yang menurun, Piter mengatakan pertumbuhan ekonomi akan lebih bersandar kepada perekonomian domestik. Ketika rantai pasok global terganggu, harapan beralih kepada pengembangan rantai pasok domestik.
"Ketika banyak perusahaan besar tidak berdaya ditengah hantaman global, UMKM kembali menjadi tempat berpaling," katanya.
"Pengembangan domestic supply chain dan keberpihakan kepada UMKM bisa menjadi alternatif strategi untuk tetap bisa memacu pertumbuhan ekonomi di tengah lesunya perekonomian global," tambah Piter.
Baca juga: Jokowi: Tekanan Ekonomi Global terhadap Ekonomi Kita Sudah Agak Mereda
Oleh karenanya, dukungan sektor keuangan terhadap alternatif strategi itu sangat dibutuhkan. Piter menyebutkan, industri jasa keuangan memang harus tetap mengedepankan kehati-hatian, tetapi untuk memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi juga dibutuhkan terobosan-terobosan.
"Terkait hal ini kebijakan inovatif dari OJK yang bersifat counter cyclical sangat diharapkan," katanya.
Piter menilai, OJK telah menunjukkan kemampuannya mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mendukung kepada perekonomian selama pandemi. Sehingga, Piter meyakini, ke depan OJK dapat mengeluarkan regulasi yang mampu mendukung momentum pertumbuhan ekonomi pasca pandemi.
"Selama tahun 2022 OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan guna memitigasi risiko yang dihadapi oleh industry jasa keuangan. Termasuk diantaranya melanjutkan kebijakan pelonggaran restrukturisasi kredit," ucapnya.
Baca juga: 3 Sektor Bisnis Ini Diprediksi Akan Jadi Kontributor Utama Ekonomi Digital RI
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.