Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonomi Global Lesu, Rantai Pasok Domestik Jadi Kunci Pertumbuhan

Kompas.com - 04/02/2023, 19:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri jasa keuangan masih akan memiliki peranan penting terhadap pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun ini. Di tengah kondisi perekonomian global yang tidak menentu, pembiayaan untuk pengembangan rantai pasok domestik dinilai menjadi kunci menjaga momentum pertumbuhan ekonomi RI.

Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah Redjalam mengatakan, tahun 2023 diyakini akan menjadi tahun yang suram. Meskipun perkembangan pada akhir tahun 2022 menunjukkan sedikit tanda-tanda yang cukup menggembirakan seperti tekanan inflasi di global yang mereda, tahun 2023 tetap diliputi ketidakpastian yang tinggi.

"Lembaga keuangan internasional memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2023 tidak akan lebih dari 3 persen," ujar dia dalam catatan Tantangan Industri Jasa Keuangan 2023, dikutip Sabtu (4/2/2023).

Baca juga: Menerawang Prospek Bisnis Logistik Tahun Ini, Masih Moncer?

Di tengah tren perekonomian dunia yang menurun, Piter mengatakan pertumbuhan ekonomi akan lebih bersandar kepada perekonomian domestik. Ketika rantai pasok global terganggu, harapan beralih kepada pengembangan rantai pasok domestik.

"Ketika banyak perusahaan besar tidak berdaya ditengah hantaman global, UMKM kembali menjadi tempat berpaling," katanya.

"Pengembangan domestic supply chain dan keberpihakan kepada UMKM bisa menjadi alternatif strategi untuk tetap bisa memacu pertumbuhan ekonomi di tengah lesunya perekonomian global," tambah Piter.

Baca juga: Jokowi: Tekanan Ekonomi Global terhadap Ekonomi Kita Sudah Agak Mereda


Oleh karenanya, dukungan sektor keuangan terhadap alternatif strategi itu sangat dibutuhkan. Piter menyebutkan, industri jasa keuangan memang harus tetap mengedepankan kehati-hatian, tetapi untuk memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi juga dibutuhkan terobosan-terobosan.

"Terkait hal ini kebijakan inovatif dari OJK yang bersifat counter cyclical sangat diharapkan," katanya.

Piter menilai, OJK telah menunjukkan kemampuannya mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mendukung kepada perekonomian selama pandemi. Sehingga, Piter meyakini, ke depan OJK dapat mengeluarkan regulasi yang mampu mendukung momentum pertumbuhan ekonomi pasca pandemi.

"Selama tahun 2022 OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan guna memitigasi risiko yang dihadapi oleh industry jasa keuangan. Termasuk diantaranya melanjutkan kebijakan pelonggaran restrukturisasi kredit," ucapnya.

Baca juga: 3 Sektor Bisnis Ini Diprediksi Akan Jadi Kontributor Utama Ekonomi Digital RI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com