BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan BCA

Dari Aktivasi Kartu hingga Buka Blokir, Begini Cara Atur Kartu Kredit Melalui BCA mobile

Kompas.com - 09/02/2023, 14:57 WIB
Aningtias Jatmika,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Perkembangan teknologi digital telah memudahkan berbagai aktivitas masyarakat, termasuk untuk urusan finansial perbankan.

Sebagai contoh, kehadiran layanan mobile banking telah membantu nasabah melakukan berbagai transaksi perbankan, mulai dari transfer dana hingga mengelola rekening tabungan, seperti cek saldo, mutasi rekening, dan deposito.

Selain mengelola rekening tabungan, mobile banking juga bisa digunakan untuk mengatur penggunaan kartu kredit. Contohnya adalah layanan mobile banking dari PT Bank Central Asia Tbk atau Bank BCA, yakni BCA mobile.

Dengan BCA mobile, nasabah BCA bisa mengatur penggunaan Kartu Kredit BCA, mulai dari aktivasi kartu hingga mengontrol limit kartu kredit.

Untuk menggunakan layanan tersebut, pengguna Kartu Kredit BCA perlu menghubungkan kartu kredit dengan BCA mobile terlebih dahulu.

Caranya pun cukup mudah. Pertama, pengguna dapat membuka aplikasi BCA mobile, pilih m-BCA, masukkan kode akses, dan pilih fitur m-Admin.

Kedua, pilih Koneksi Kartu Kredit dan ketuk Daftar. Ketiga, masukkan Nomor Customer/Nomor Kartu Kredit BCA dan ketuk Send.

Jika sudah terhubung, nasabah bisa mengatur berbagai fitur Kartu Kredit BCA melalui BCA mobile. Berikut adalah ulasannya.

1. Aktivasi kartu kredit

Untuk mengaktivasi kartu kredit pada aplikasi BCA mobile, nasabah dapat memilih m-BCA, kemudian masukkan kode akses.

Setelah login, pilih m-Admin. Kemudian, pilih e-Statement Kartu Kredit dan Buat/Ubah PIN.

Baca juga: Bayar Tagihan Jadi Lebih Praktis dan Mudah, Caranya Bisa Melalui myBCA

2. Ubah PIN

Penggunaan personal identification number (PIN) membuat transaksi dengan Kartu Kredit BCA menjadi lebih aman. Sebab, PIN bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh pemilik kartu.

Untuk mengubah PIN Kartu Kredit BCA di aplikasi BCA mobile, nasabah dapat memilih m-Admin, kemudian ketuk e-Statement Kartu Kredit. Lalu, pilih menu Buat/Ubah PIN.

3. Daftar e-statement

Melalui BCA mobile, pengguna Kartu Kredit BCA pun bisa mendaftar e-statement kartu kredit. Hal ini bisa dilakukan dengan memilih m-Admin di aplikasi BCA mobile, kemudian pilih e-Statement Kartu Kredit dan ketuk Daftar.

4. Pengajuan limit dan kontrol kartu kredit

Demi memenuhi kebutuhan perbankan nasabah, Bank BCA juga menghadirkan fitur Request Limit Kartu Kredit pada BCA mobile.

Untuk memanfaatkan fitur tersebut, nasabah dapat memilih m-Admin dan ketuk Request Limit Kartu Kredit.

Nasabah pun bisa mengontrol kartu kredit melalui BCA mobile. Caranya, pilih m-Admin yang tersedia pada m-BCA. Kemudian, pilih Kontrol Kartu Kredit.

Baca juga: Awas Modus Penipuan BCA Mobile Palsu, Begini Cara Mencegahnya

5. Cek reward

Fitur lain yang bisa dinikmati nasabah Kartu Kredit BCA adalah pengecekan reward melalui menu m-Info pada BCA mobile.

Setelah masuk ke menu tersebut, cukup ketuk Info Reward BCA dan masukkan PIN m-BCA. Informasi reward BCA pun akan muncul di layar smartphone.

6. Blokir kartu

Demi menjaga keamanan transaksi nasabah Kartu Kredit BCA, Bank BCA juga menghadirkan fitur Blokir Kartu Kredit pada aplikasi BCA mobile.

Untuk mengakses fitur tersebut, nasabah harus login terlebih dahulu ke menu m-BCA. Kemudian, pilih m-Admin, lalu ketuk Blokir Kartu Kredit.

Itulah berbagai fitur pengaturan Kartu Kredit BCA yang #DiBikinSimpel melalui aplikasi BCA mobile.

Gunakan BCA mobile dan hubungkan Kartu Kredit BCA milik Anda untuk dapat melakukan berbagai kemudahan dan menikmati berbagai fiturnya.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai cara mudah atur Kartu Kredit di BCA mobile, silakan klik tautan berikut


Terkini Lainnya

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com