Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Jalan Berbayar, Bos Bluebird: Kalau Bisa Taksi Digratiskan

Kompas.com - 09/02/2023, 19:45 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Blue Bird Tbk Sigit Djokosoetono berharap pihaknya tidak dikenakan tarif yang sama dengan masyarakat, jika Pemprov DKI Jakarta menerapkan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Sebab kata dia, kendaraan yang dioperasikan Bluebird merupakan kendaraan umum.

"Kita justru mengharapkan ERP itu tidak dikenakan terhadap kendaraan taksi, karena itu kendaraan umum. Jadi harapan kita tidak dikenakan tarif yang sama dengan publik (kendaraan pribadi) atau bahkan (kalau) bisa digratiskan," kata Sigit saat ditemui di Jalan Adityawarman, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Soal ERP, Serikat Pekerja: Tidak Efektif, Pengguna Jalan seperti Dipalak...

Sigit yakin Pemprov DKI Jakarta akan bijak dalam menerbitkan aturan ERP, khususnya terkait perbedaan tarif yang akan dikenakan untuk kendaraan umum dan kendaraan pribadi.

"Sehingga itu bisa merefleksikan dari biaya yang rendah kalau menggunakan kendaraan umum karena program pemerintah untuk mendorong menggunakan kendaraan umum kan cukup banyak termasuk kendaraan berplat kuning," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) di 25 ruas jalan Ibu Kota.

Baca juga: Pemprov DKI Persilakan Masyarakat Beri Masukan dan Aspirasi soal Penerapan Jalan Berbayar


Aturan terkait rencana tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PLLE).

Dengan demikian, 25 ruas jalan di DKI Jakarta akan mirip jalan tol, tetapi tidak menggunakan gerbang.

Pengendara kendaraan bermotor atau kendaraan berbasis listrik akan dikenai tarif sebesar Rp 5.000-Rp19.000 saat melewati jalan berbayar elektronik

Dengan penerapan ERP, diharapkan kemacetan di DKI Jakarta akan berkurang karena warga beralih menggunakan transportasi umum.

Baca juga: Rencana Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta Berbasis Asumsi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com