Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEI Suspensi Saham Waskita, Karena Tunda Pembayaran Obligasi

Kompas.com - 16/02/2023, 18:46 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi terhadap saham emiten infrastruktur pelat merah PT Waskita Karya (WSKT) pada Kamis (16/2/2023).

Mengutip laman bursa, suspensi tersebut berdasarkan surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-0440/DIR/0223 tanggal 15 Februari 2023.

Dalam surat tersebut, WSKT melakukan penundaan pembayaran bunga Ke-15 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B.

"Dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien maka BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek (saham, obligasi dan sukuk) Waskita Karya," mengutip laman resmi BEI, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Waskita Karya Rombak Jajaran Direksi, Salah Satunya karena Terseret Kasus Korupsi

Tak hanya suspensi saham WSKT, BEI juga menghentikan perdagangan efek Waskita lainnya termasuk obligasi, dan sukuk di seluruh pasar, antara lain WSKT03BCN2, WSKT03BCN3, WSKT03BCN4, WSKT04CN1, WSKT03A, WSKT03B, WSKT04A, WSKT04B, SMWSKT01A dan SMWSKT01B.

"Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tegas keterangan dari manajemen BEI.

Dalam sepekan pergerakan harga saham WSKT turun 5,4 persen, dimana harga terakhir yang diperdagangkan adalah Rp 348 per saham. Adapun komposisi kepemilikah saham WSKT, yakni 75 persen dimiliki negara atau 21,7 miliar saham, dan sisanya 24,6 persen milik masyarakat atau sebesa 7,1 miliar saham.

Baca juga: Waskita Karya Minta Maaf soal Kebocoran Pipa Gas di Jalan MT Haryono

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com