Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Blokir Rp 50,23 Triliun Anggaran Kementerian, Sandiaga Harap Dilepas Pertengahan Tahun

Kompas.com - 21/02/2023, 17:53 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melaksanakan kebijakan automatic adjustment atau pencadangan belanja kementerian lembaga (K/L) yang diblokir sementara pada pagu belanja tahun anggaran 2023. 

Hal itu dilakukan untuk menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik di tahun ini.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, penahanan anggaran ini akan direspons dengan efisiensi, optimalisasi, dan kolaborasi.

"Itu yang kami lakukan. Kami memang sudah ditahan dari awal namanya automatic adjustment," kata dia dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang dipantau secara daring pada Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Sri Mulyani Blokir Anggaran K/L Rp 50,23 Triliun, Ada Perjalanan Dinas hingga Belanja Barang

Meskipun demikian, pihaknya berharap pencadangan belanja kementerian dan lembaga ini akan dilepas pada pertengahan tahun.

"Seiring dengan terserapnya anggaran dengan program kami yang dibebankan lebih di awal tahun," imbuh Sandiaga.

Dengan begitu ketika ada review di semester kedua 2023, anggaran yang ditahan tersebut harapannya dapat dilepas kembali.

"Mungkin anggaran yang ditahan tersebut secara perlahan bisa di-release," tutup dia.

Baca juga: Pemerintah Targetkan Defisit Anggaran Turun ke 2,16 Persen di 2024


Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui automatic adjustment telah meminta kementerian dan lembaga untuk memblokir sebagian dari anggatan yang belum prioritas dilaksanakan di awal tahun.

Kebijakan ini harapannya membuat kementerian dan lembaga memprioritaskan belanja yang benar-benar penting. Secara total, nilai automatic adjustment belanja kementerian dan lembaga tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 50,23 triliun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com