JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Artha Graha Internasional Tbk menggugat PT Supermal Karawaci karena dinilai telah melakukan wanprestasi kepada perusahaan.
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara ini didafratkan Selasa (14/2/2023) dengan nomor perkara 169/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Pada perkara ini, Artha Graha diwakili oleh kuasa hukumnya, Joseph Maximilian Eduard Pauner.
Baca juga: Perkara Data Audit BPJS Kesehatan, Sri Mulyani Gugat ICW
Dalam petitumnya, Artha Graha meminta PN Jakarta Selatan untuk mengabulkan gugatan perusahaan untuk seluruhnya atas wanprestasi.
Artha Graha menyatakan Akta Perjanjian Kredit Nomor 39 tanggal 7 Agustus 2021 yang dibuat di hadapan Sakti Lo, S.H., Notaris di Jakarta, Perpanjangan Perjanjian Kredit Nomor 003/POKJA.ASET/PPK-RL/II/2022 tanggal 4 Februari 2022, Perpanjangan Perjanjian Kredit Nomor 005/POKJA.ASET/PPK-RL/V/2022 tanggal 25 Mei 2022, Perpanjangan Perjanjian Kredit Nomor 007/POKJA.ASET/PPK-RL/VIII/2022 tanggal 26 Agustus 2022, adalah sah dan mengikat secara hukum.
Kemudian Artha Graha meminta Supermal Karawaci untuk membayar kewajiban sebesar Rp 288.639.834.197, dengan rincian sebagai berikut:
Baca juga: Penyebab Pengajuan KUR Petani hingga Nelayan Ditolak Bank
Selain itu, Artha Graha meminta majelis hakim menyatakan putusan dalam perkara a quo dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun terdapat upaya hukum bantahan/verzet, banding, kasasi, ataupun peninjauan kembali (uitvoerbaar bij voorraad).
Kompas.com sudah berupaya untuk mengkonfirmasi terkait gugatan ini kepada Corporate Communication Bank Artha Graha Internasional Almira Suci Maharani, namun hingga berita ini tayang masih belum mendapatkan jawaban.
Baca juga: 5 Bank dengan Laba Terbesar 2022, Siapa yang Paling Cuan?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.