Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Harta Jumbo Pejabat Pajak Rafael Trisambodo Disorot | Sri Mulyani Copot Rafael Trisambodo dari Jabatannya

Kompas.com - 25/02/2023, 06:10 WIB
Akhdi Martin Pratama

Editor

1. Imbas Ulah Anaknya Aniaya Orang, Harta Jumbo Pejabat Pajak Rafael Trisambodo Pun Tersorot

Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (MDS) masih menjadi pembahasan hangat. Kasus ini berimbas pada sorotan publik terhadap kekayaan ayahnya, Rafael Trisambodo, yang merupakan pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

Mario Dandy Satrio bersama teman-temanya diketahui melakukan penganiayaan terhadap David, anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina pada 20 Februari 2023. Tindakan itu membuat korban sempat koma dan masih dalam perawatan intensif.

Masyarakat pun banyak menyoroti gaya hidup Mario Dandy Satrio yang kerap pamer harta di media sosial. Ia sering memamerkan tengah berkendara dengan kendaraan mewah, seperti mobil Rubicon dan motor Harley-Davidson.

Alhasil masyarakat menyoroti kekayaan ayah MDS yang merupakan pejabat publik. Kekayaan ayahnya, Rafael Trisambodo, tercatat mencapai Rp 56,1 miliar, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021.

Persoalannya, dalam LHKPN tersebut, mobil Rubicon dan motor Harley-Davidson yang digunakan MDS tidak tercatat dalam pelaporan harta. Selain itu, mobil Jeep Wrangler Rubicon yang digunakan dalam aksi penganiayaan ternyata masih menunggak pajak.

Selengkapnya baca di sini

2. Sri Mulyani Copot Rafael Trisambodo dari Jabatannya di Ditjen Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Trisambodo dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Adapun Rafael Trisambodo merupakan orangtua dari Mario Dandy Satrio (MDS), pelaku penganiayan anak dari petinggi GP Ansor.

"Mulai hari ini Saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani secara virtual dari Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Sri Mulyani mengatakan, dasar dari pencopotan Rafael yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Selengkapnya baca di sini

3. Sri Mulyani Perintahkan Harta Rafael Trisambodo Diusut, serta Bakal Jatuhkan Hukuman Disiplin

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan terkait kewajaran harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Adapun Rafael Trisambodo merupakan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sekaligus orangtua dari Mario Dandy Satrio (MDS), pelaku penganiayaan anak dari petinggi GP Ansor.

"Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT. Pada 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal sudah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan," kata Sri Mulyani secara virtual melalui kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Sri Mulyani mengatakan, dalam rangka Kemenkeu melakukan pemeriksaan harta kekayaan, Rafael diputuskan untuk dicopot dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Dalam rangka Kemenkeu mampu memeriksa maka mulai hari ini RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujarnya.

Selengkapnya baca di sini

4. Sri Mulyani Sebut Harta Jumbo Rafael Sudah Diketahui Lama, tapi Tak Ditindaklanjuti

Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah investigasi harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo baru dilakukan setelah kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio (MDS), anak Rafael, menjadi sorotan publik.

Ia menjelaskan, Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah melakukan penelitian terkait harta kekayaan Rafael Trisambodo.

"Tadi disebutkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Rafael Alun Trisambodo) dilakukan karena kasus itu (kasus penganiayaan). Itu tidak benar, kami sudah melakukan penelitian," kata Sri secara virtual dalam konferensi pers di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Sri Mulyani juga menyayangkan, Inspektorat Jenderal Kemenkeu sudah mengetahui sudah lama, namun tidak menindaklanjuti hal tersebut. Karenanya, ia mengatakan, akan melakukan evaluasi secara menyeluruh di Kementerian Keuangan.

Selengkapnya baca di sini

5. DPR Desak Kemenkeu Investigasi Harta Pejabat Pajak Rafael Alun

Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (MDS), membuat ayahnya, Rafael Trisambodo, pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II turut menjadi sorotan.

Gaya hidup Mario Dandy Satrio yang kerap pamer kekayaan berupa mobil dan motor mewah di meda sosial, membuat harta kekayaan Rafael Trisambodo ikut tersorot yang diketahui nilainya mencapai Rp 56,1 miliar, menurut LHKPN KPK per 31 Desember 2021.

Kasus ini pun turut menyita perhatian DPR RI. Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin pun meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait harta yang dimiliki Rafael Trisambodo.

Pasalnya, diketahui bahwa kendaraan yang digunakan anaknya berupa mobil Jeep Wrangler Rubicon dan motor Harley-Davidson tak tercatat dalam pelaporan harta LHKPN. Mobil Rubicon itu pun masih menunggak pajak.

"Kami mendesak Kemenkeu untuk menginvestigasi persoalan ini secara menyeluruh dan menentukan tindakan pendisiplinan yang tepat, jika dibutuhkan," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (23/2/2023).

Selengkapnya baca di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com