Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Rencana Pemerintah Beri Bunga 0 Persen ke Kredit Mikro, Ekonom: Harusnya Berupa Subsidi Bunga dari APBN

Kompas.com - 02/03/2023, 16:17 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

2. Dapat sebabkan lonjakan inflasi

Tidak hanya berisiko untuk bank Himbara, program bunga 0 persen untuk kredit mikro usulan Menteri BUMN Erick Thohir ini juga dinilai dapat sebabkan inflasi tinggi.

Pasalnya, dengan skema dana murah dari BI, artinya BI harus mencetak uang untuk diberikan ke Himbara. Hal ini sama dengan saat BI membeli surat berharga negara (SBN) dalam rangka burden sharing (berbagi beban) untuk membiayai penanganan Covid-19.

"Jadi ini jalan pintas ini pakai uang BI, burden sharing juga kan. burden sharing-nya lewat APBN, kalau sekarang burden sharing-nya lewat bank BUMN. Sama saja," ucapnya.

Melihat hasil burden sharing selama pandemi Covid-19 kemarin, menurutnya tidak dapat meredam inflasi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), selama 2022 inflasi indeks harga konsumen (IHK) tetap tinggi di level 5,51 persen secara tahunan (yoy). Bahkan meningkat dibandingkan inflasi IHK 2021 sebesar 1,87 persen.

Dengan demikian, jika program bunga 0 persen kredit mikro ini direalisasikan, dia khawatir inflasi tahun ini justru akan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.

"Hasilnya burden sharing pas pandemi kemarin itu inflasi kita kan tidak turun. Jadi ditambah program BI dari BUMN, ini inflasi kita itu bisa meledak bahkan di atas 6-7 persen karena uang beredar lebih banyak," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com