KOMPAS.com - Upah minimum atau juga kerap disebut UMR terus mengalami penyesuaian, tak terkecuali UMR Aceh (UMK Aceh). Aceh sendiri merupakan provinsi yang berada paling Barat Pulau Sumatera.
Perekonomian Aceh Tahun 2022, apabila diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku, mencapai Rp 211,75 triliun dengan migas dan tanpa migas adalah sebesar Rp 198,44 triliun.
Untuk gaji UMR se-Provinsi Aceh atau Upah Minimum Provinsi, ditetapkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 560/1539/2022 Tanggal 24 November 2022 tentang Penetapan UMP Aceh Tahun 2023 dan dinyatakan berlaku pada 1 Januari 2023.
Dikutip dari laman resmi Pemprov Aceh, dalam surat itu ditetapkan UMR Aceh untuk tingkat provinsi menjadi sebesar Rp 3.413.666 atau naik sebesar Rp 247.206 dari gaji UMR Aceh tahun 2022.
Baca juga: UMK atau UMR Kota Jambi dan Se-Provinsi Jambi 2023
UMR Aceh ditetapkan berdasarkan hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Aceh yang terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, serikat pekerja/buruh, akademisi dan pakar ketenagakerjaan.
Aturan upah minimum provinsi itu berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun.
Selain itu, pengusaha atau perusahaan wajib menyusun dan menerapkan struktur atau skala upah, yang menjadi pedoman upah bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih.
Gubernur melalui Surat Keputusan itu juga menegaskan bahwa pengusaha atau perusahaan di Aceh dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang telah ditetapkan.
Keputusan UMR Aceh tingkat provinsi itu mulai berlaku pada 1 Januari 2023, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan tersebut, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Baca juga: UMK atau UMR Padang dan Sumatera Barat 2023
Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.
Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.
Di Provinsi Aceh hanya ada dua daerah yang menetapkan upah UMK sendiri pada 2023, yaitu Kota Banda Aceh Rp 3,54 juta dan Kabupaten Aceh Tamiang Rp 3,46 juta.
Sementara di 21 kabupaten/kota lainnya, UMK atau UMR Kabupaten/kota disamakan dengan UMP atau UMR provinsi.
Dari seluruh daerah di Provinsi Aceh, gaji UMR Banda Aceh adalah yang tertinggi, kemudian disusul Kabupaten Aceh Tamiang di urutan kedua.
Berikut daftar gaji UMR seluruh Provinsi Aceh:
Baca juga: Gaji UMK atau UMR Batam 2022 dan Seluruh Kepri