Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMK atau UMR Aceh 2023, Banda Aceh Tertinggi

Kompas.com - 04/03/2023, 11:18 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Upah minimum atau juga kerap disebut UMR terus mengalami penyesuaian, tak terkecuali UMR Aceh (UMK Aceh). Aceh sendiri merupakan provinsi yang berada paling Barat Pulau Sumatera.

Perekonomian Aceh Tahun 2022, apabila diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku, mencapai Rp 211,75 triliun dengan migas dan tanpa migas adalah sebesar Rp 198,44 triliun.

Untuk gaji UMR se-Provinsi Aceh atau Upah Minimum Provinsi, ditetapkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 560/1539/2022 Tanggal 24 November 2022 tentang Penetapan UMP Aceh Tahun 2023 dan dinyatakan berlaku pada 1 Januari 2023.

Dikutip dari laman resmi Pemprov Aceh, dalam surat itu ditetapkan UMR Aceh untuk tingkat provinsi menjadi sebesar Rp 3.413.666 atau naik sebesar Rp 247.206 dari gaji UMR Aceh tahun 2022.

Baca juga: UMK atau UMR Kota Jambi dan Se-Provinsi Jambi 2023

UMR Aceh ditetapkan berdasarkan hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Aceh yang terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, serikat pekerja/buruh, akademisi dan pakar ketenagakerjaan.

Aturan upah minimum provinsi itu berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun.

Selain itu, pengusaha atau perusahaan wajib menyusun dan menerapkan struktur atau skala upah, yang menjadi pedoman upah bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih.

Gubernur melalui Surat Keputusan itu juga menegaskan bahwa pengusaha atau perusahaan di Aceh dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang telah ditetapkan.

Ketetapan UMR Aceh 2023

Keputusan UMR Aceh tingkat provinsi itu mulai berlaku pada 1 Januari 2023, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan tersebut, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Baca juga: UMK atau UMR Padang dan Sumatera Barat 2023

Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.

Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.

UMR Banda Aceh 2023 dan Daerah Lainnya

Di Provinsi Aceh hanya ada dua daerah yang menetapkan upah UMK sendiri pada 2023, yaitu Kota Banda Aceh Rp 3,54 juta dan Kabupaten Aceh Tamiang Rp 3,46 juta.

Sementara di 21 kabupaten/kota lainnya, UMK atau UMR Kabupaten/kota disamakan dengan UMP atau UMR provinsi.

Dari seluruh daerah di Provinsi Aceh, gaji UMR Banda Aceh adalah yang tertinggi, kemudian disusul Kabupaten Aceh Tamiang di urutan kedua.

Berikut daftar gaji UMR seluruh Provinsi Aceh:

  • Banda Aceh: Rp 3.540.000
  • Aceh Tamiang: Rp 3.460.000
  • Simeulue: Rp 3.413.666
  • Pidie Jaya: Rp 3.413.666
  • Pidie: Rp 3.413.666
  • Nagan Raya: Rp 3.413.666
  • Kota Subulussalam: Rp 3.413.666
  • Kota Sabang: Rp 3.413.666
  • Kota Lhokseumawe: Rp 3.413.666
  • Kota Langsa: Rp 3.413.666
  • Gayo Lues: Rp 3.413.666
  • Bireuen: Rp 3.413.666
  • Bener Meriah: Rp 3.413.666
  • Aceh Utara: Rp 3.413.666
  • Aceh Timur: Rp 3.413.666
  • Aceh Tenggara: Rp 3.413.666
  • Aceh Tengah: Rp 3.413.666
  • Aceh Singkil: Rp 3.413.666
  • Aceh Selatan Rp 3.413.666
  • Aceh Jaya: Rp 3.413.666
  • Aceh Besar: Rp 3.413.666
  • Aceh Barat Daya: Rp 3.413.666
  • Aceh Barat: Rp 3.413.666

Baca juga: Gaji UMK atau UMR Batam 2022 dan Seluruh Kepri

Gaji UMR Aceh atau UMK Aceh sudah ditetapkan Gubernur Aceh, di mana UMR Banda Aceh adalah yang paling besar.Dok. PT Hutama Karya (Persero). Gaji UMR Aceh atau UMK Aceh sudah ditetapkan Gubernur Aceh, di mana UMR Banda Aceh adalah yang paling besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com