Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Low Tuck Kwong Kembali Borong Saham BYAN Senilai Rp 12,89 Miliar

Kompas.com - 07/03/2023, 20:52 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Orang terkaya Indonesia, Low Tuck Kwong, kembali menambah kepemilikan saham perusahaannya, PT Bayan Resources Tbk (BYAN).

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (7/3), pria yang menjabat sebagai Direktur Utama BYAN ini melaporkan telah membeli 681.100 saham BYAN.

Pembelian dilakukan pada dua periode, yakni 28 Februari 2023 dan 1 Maret hingga 7 Maret 2023. Rata-rata harga pembelian terjadi di harga Rp 18.937,86 per saham.

Baca juga: Mutasi Rekening Terkait Rafael Alun Trisambodo Selama 4 Tahun Capai Rp 500 Miliar

Konglomerat batu bara ini merogoh kocek hingga Rp 12,89 miliar untuk menambah kepemilikan sahamnya di BYAN. Low Tuck Kwong menyebut, pembelian ini bertujuan untuk investasi dengan status kepemilikan langsung.

Dengan pembelian ini, porsi kepemilikan Low Tuck Kwong di tubuh BYAN menggemuk namun dengan persentase yang tidak signifikan.

Sebelum pembelian, Low TucK Kwong mengempit 20.323.877.570 saham atau 60,97 persen. Setelah pembelian, kepemilikan bertambah menjadi 20.324.558.670 saham atau dengan persentase 60,97 persen.

Baca juga: Tarzan Srimulat Ditagih Biaya Listrik Rp 90 Juta, Ini Respons PLN

Bulan lalu, Low Tuck Kwong juga menambah kepemilikan sahamnya dengan membeli saham BYAN sebanyak 559.500 saham. Low Tuck Kwong membeli dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 18.507,51 per saham dari tanggal 22 Februari 2023 hingga 27 Februari 2023. (Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Tendi Mahadi)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Low Tuck Kwong Kembali Borong Saham Bayan (BYAN), Rogoh Kocek Rp 12,89 Miliar"

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sentimen 'Stock Split', Harga Saham BBNI Catat Rekor Tertinggi

Sentimen "Stock Split", Harga Saham BBNI Catat Rekor Tertinggi

Whats New
Penumpang Maskapai Lion Group Kini Mudah Pakai GoCar PP ke Bandara

Penumpang Maskapai Lion Group Kini Mudah Pakai GoCar PP ke Bandara

Whats New
TikTok Shop Ditutup, Menkominfo: Kebijakan Sudah Jelas, Pemisahan Media Sosial dan E-commerce

TikTok Shop Ditutup, Menkominfo: Kebijakan Sudah Jelas, Pemisahan Media Sosial dan E-commerce

Whats New
Menjadi Pemimpin yang Tidak Takut Gagal

Menjadi Pemimpin yang Tidak Takut Gagal

Work Smart
Soal Nasib UMKM di TikTok Shop, Menkominfo: Kita Harus Lihat Soal Algoritmanya

Soal Nasib UMKM di TikTok Shop, Menkominfo: Kita Harus Lihat Soal Algoritmanya

Whats New
Pemerintah Buka Peluang Penyaluran Bansos Pangan Dilanjut hingga 2024

Pemerintah Buka Peluang Penyaluran Bansos Pangan Dilanjut hingga 2024

Whats New
Era Tansformasi Digital, Livin' by Mandiri Tingkatkan Efektivitas Layanan untuk Nasabah

Era Tansformasi Digital, Livin' by Mandiri Tingkatkan Efektivitas Layanan untuk Nasabah

Whats New
Bos Food Station Klaim Harga Beras di Tingkat Distributor Turun 11 Persen Pasca Operasi Pasar

Bos Food Station Klaim Harga Beras di Tingkat Distributor Turun 11 Persen Pasca Operasi Pasar

Whats New
MenkopUKM Apresiasi Kepatuhan TikTok Shop yang Tutup Sore Ini

MenkopUKM Apresiasi Kepatuhan TikTok Shop yang Tutup Sore Ini

Whats New
Bos Bulog Surati Shopee, Atur Pembatasan Pembelian Beras SPHP

Bos Bulog Surati Shopee, Atur Pembatasan Pembelian Beras SPHP

Whats New
Mengapa Pemerintah Larang TikTok Shop untuk Berjualan?

Mengapa Pemerintah Larang TikTok Shop untuk Berjualan?

Whats New
Intip Deretan Fasilitas Mewah Kereta Suite Class Compartement yang Akan Dirilis KAI

Intip Deretan Fasilitas Mewah Kereta Suite Class Compartement yang Akan Dirilis KAI

Whats New
Pembiayaan Moneter Melemahkan Reformasi Kebijakan Fiskal

Pembiayaan Moneter Melemahkan Reformasi Kebijakan Fiskal

Whats New
Lowongan Kerja BUMN SMF untuk S1 dan S2 'Fresh Graduate', Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN SMF untuk S1 dan S2 "Fresh Graduate", Simak Persyaratannya

Work Smart
Layanan Pengaduan OJK Alami Gangguan, Pakar: Karena Serangan Siber

Layanan Pengaduan OJK Alami Gangguan, Pakar: Karena Serangan Siber

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com