Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Periksa 6 Perusahaan dan 1 Konsultan Pajak Terkait Rafael Alun Trisambodo

Kompas.com - 08/03/2023, 15:22 WIB
Erlangga Djumena

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penelurusan terhadap 6 perusahaan dan 1 konsultan pajak terkait Rafael Alun Trisambodo (RAT). Ia diduga memiliki saham pada perusahaan dan konsultan pajak tersebut.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaaan terhadap 6 perusahaan dan 1 konsultan pajak itu untuk menguji kepatuhan perpajakannya.

"Surat perintah pemeriksaan sudah kami terbitkan terhadap 6 perusahaan yang disampaikan, plus 1 konsultan pajak yang diduga terkait dengan saudara RAT," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Hasil Investigasi Kemenkeu: Rafael Alun Trisambodo Terbukti Sembunyikan Harta dan Tidak Patuh Pajak

"Perusahaannya, pertama GTA, kedua SKP, ketiga PHA, keempat CC, kelima BDA, keenam RR, dan ketujuh SCR," lanjut Suryo.

Pemeriksaan terhadap perusahaan dan konsultan pajak yang terkait dengan Rafael Alun itu merupakan pengembangan dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan, dari hasil audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun, ditemukan bahwa adanya kepemilikan perusahaan maupun pihak-pihak yang terafiliasi.

Oleh sebab itu, Itjen Kemenkeu merekomendasikan untuk Ditjen Pajak melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan perpajakan oleh wajib pajak orang pribadi maupun badan yang terkait dengan Rafael Alun,

"Itjen telah merekomendasikan kepada Ditjen Pajak untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan perpajakan terhadap beberapa wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan, berdasarkan pihak-pihak yang terafiliasi dengan saudara RAT," tutur Awan dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Mengenal Pencucian Uang, Modus Samarkan Harta Oknum Pegawai Pajak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com