Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

KKP Berikan Surat Persetujuan Tambang Timah Laut kepada TINS

Kompas.com - 09/03/2023, 12:49 WIB

BANGKA, KOMPAS.com -Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan surat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) untuk PT Timah Tbk (TINS). Hal ini sebagai dukungan KPP  untuk kepada PT Timah untuk segera melakukan kegiatan penambangan di laut.

Dokumen PKKPRL diserahkan langsung oleh Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaf kepada Direktur Utama PT Timah Tbk Achmad Ardianto, di lahan reklamasi Pantai Rebo, Sungailiat, Bangka, Rabu (8/3/2023).

Penyerahan dokumen disaksikan langsung Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono yang sekaligus melakukan penanaman mangrove dan pelepasan indukan kepiting.

"Setiap orang yang melakukan pemanfaatan ruang laut secara menetap di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi wajib memiliki KKPRL dari pemerintah pusat," kata Wahyu di Pantai Rebo.

Baca juga: Bos PT Timah Bantah Apple: Produksi Kami Bisa Dipertanggungjawabkan Asal-usulnya

Dia menilai, PKKPRL menjadi amat penting untuk menjamin ketaatan pengguna ruang laut terhadap rencana tata ruang laut.

PKKPRL sebagai instrumen dasar bagi pemerintah untuk mengontrol penerapan ekonomi biru dalam pengelolaan sumberdaya kelautan. Proses penilaian dokumen permohonan KKPRL dilakukan berdasarkan rencana tata ruang/rencana zonasi serta memperhatikan kelestarian ekosistem.

Memerhatikan kepentingan nasional, dan kepentingan masyarakat dan nelayan tradisional. Selain itu, penilaian KKPRL juga mempertimbangkan skala usaha, daya dukung dan daya tampung beserta potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Sakti mengapresiasi pemerintah daerah dan PT Timah Tbk yang mengedepankan aspek keberlanjutan dalam melakukan eksploitasi sumberdaya mineral di ruang laut, dan atas upaya yang telah dilakukan untuk merevitalisasi fungsi ekosistem mangrove bersama-sama dengan warga masyarakat dalam kelompok binaan.

"Harapan kita semua adalah terwujudnya laut yang sehat untuk ekonomi yang kuat dan mensejahterakan masyarakat. Karena mengambil mineral juga merupakan kepentingan ekonomi nasional," katanya.

Direktur Utama PT Timah Tbk, Achmad Ardianto mengatakan, lahan tambang yang dimiliki seluas 500.000 hektar, hampir 80 persen cadangan saat ini berada di laut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+