Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Diumumkan, Simak Jadwal dan Syarat Seleksi PPPK Teknis Kementerian PAN-RB

Kompas.com - 10/03/2023, 13:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah mengumumkan jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan bagi PPPK Teknis.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT) akan dilaksanakan pada 17, 20, dan 25 Maret 2023. Sementara Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan akan dilaksanakan pada tanggal 28-30 Maret.

Baca juga: Update: Jadwal Terbaru Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru 2022

Hal tersebut disampaikan dalam Surat Pengumuman No. B/58/S.KP.01.00/2023 tentang Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Teknis di Lingkungan Kementerian PAN-RB Tahun Anggaran 2022.

"Pelanggaran terhadap ketentuan umum bagi seluruh peserta dalam Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan menjadi pertimbangan tersendiri dalam proses penilaian," kata surat pengumuman yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PAN-RB yang juga Ketua Tim Pengadaan PPPK Kementerian PAN-RB T.A. 2022 Rini Widyantini, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Ini Update BKN soal Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Guru Formasi 2022

Peserta seleksi wajib membawa kelengkapan yang disyaratkan, yaitu Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Peserta seleksi juga wajib membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Tak hanya itu peserta juga harus membawa alat tulis pribadi berupa pulpen dan pensil kayu. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan terdiri dari tes praktik kerja dan wawancara.

Berbeda dari seleksi kompetensi, seleksi kompetensi teknis tambahan dilakukan secara daring. Peserta harus menyiapkan ruangan sebagai tempat ujian, komputer/laptop berkamera, dan memiliki aplikasi Zoom.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com