Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Gratis 2023 Dibuka Pukul 14.00 WIB Siang Ini, Simak Rute, Syarat, dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 13/03/2023, 13:51 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan membuka pendaftaran mudik gratis 2023 mulai pukul 14.00 hari ini, Senin (13/3/2023).

Pendaftaran mudik gratis 2023 dibuka selama sebulan mulai 13 Maret-14 April 2023, namun apabila kuota sudah terpenuhi maka akan ditutup sewaktu-waktu.

Adapun kuota mudik gratis 2023 ini terbatas hanya untuk 24.072 orang dengan menggunakan 585 bus.

Tahun ini Kemenhub menyediakan 28 kota tujuan mudik, untuk Jawa Barat seperti Garut, Tasik, dan Cirebon. Sedangkan untuk Jawa Timur, yaitu Tuban, Madiun, Surabaya, Malang, dan Tulungagung.

Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis untuk Warga ber-KTP Jateng Dibuka, Ini Linknya

Untuk Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta seperti Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Pati, Blora, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Purwokerto, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, Yogtakarta. Kemudian untuk Sumatera seperti Lampung dan Palembang.

Sementara kota asal arus balik mudik ada 8 kota, yaitu Cirebon, Surabaya, Madiun, Semarang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Wonogiri.

Tidak hanya itu, khusus untuk arus mudik dan balik pengangkutan sepeda motor ada di 5 kota, yaitu Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Wonogiri, dan Semarang.

Baca juga: Mudik Gratis Kemenhub Dibuka Hari Ini, Daftar Lewat Aplikasi MitraDarat

Syarat Mudik Gratis 2023

Sebelum melakukan pendaftaran, kamu perlu mempersiapkan syarat mudik gratis 2023 beserta ketentuannya, yaitu:

- Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah saat mendaftar, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau Kartu Keluarga (KK).

- Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik.

- Peserta yang mengikuti mudik dan balik, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan dengan pendaftaran arus mudik.

- Peserta hanya diberikan waktu selama tujuh hari setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

- Bila lewat dari tujuh hari dan peserta tidak melakukan validasi ulang, maka dianggap gugur atau hangus dan tidak diperbolehkan mendaftar ulang.

- Peserta yang mudik dan balik dengan sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan. Penyerahan motor sesuai tanggal yang ditentukan atau H-1 sebelum tanggal seremonial bus.

- Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan arus mudik atau balik.

- Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum keberangkatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Revisi Aturan Penjualan Online Resmi Meluncur, Mendag: Kita Mengatur, Bukan Melarang

Revisi Aturan Penjualan Online Resmi Meluncur, Mendag: Kita Mengatur, Bukan Melarang

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Hijau, Rupiah Melemah

IHSG Berakhir di Zona Hijau, Rupiah Melemah

Whats New
Waspada, Penipuan dengan Modus Iuran Yayasan Sosial Bawa Nama OJK

Waspada, Penipuan dengan Modus Iuran Yayasan Sosial Bawa Nama OJK

Whats New
Disinggung Luhut, Apa Kabar Pajak Karbon?

Disinggung Luhut, Apa Kabar Pajak Karbon?

Whats New
Menkop Teten Dorong Upaya Kolaborasi UMKM Fesyen

Menkop Teten Dorong Upaya Kolaborasi UMKM Fesyen

Whats New
Kilas Balik Kereta Cepat: Mendadak China dan Tudingan Rizal Ramli soal Bekingan Pejabat

Kilas Balik Kereta Cepat: Mendadak China dan Tudingan Rizal Ramli soal Bekingan Pejabat

Whats New
Nostalgia Marketing Menghadirkan Warna Hidup Berbeda

Nostalgia Marketing Menghadirkan Warna Hidup Berbeda

Whats New
Izin Operasional Sudah Terbit, Kereta Cepat Beroperasi mulai 1 Oktober

Izin Operasional Sudah Terbit, Kereta Cepat Beroperasi mulai 1 Oktober

Whats New
Jokowi Ingin Moda Transportasi di Jabodebek Terintegrasi dan Diurus oleh Satu Organisasi

Jokowi Ingin Moda Transportasi di Jabodebek Terintegrasi dan Diurus oleh Satu Organisasi

Whats New
Tantangan 'Tech Winter' Bikin Startup Harus Lebih Bijak Kelola Keuangannya

Tantangan "Tech Winter" Bikin Startup Harus Lebih Bijak Kelola Keuangannya

Whats New
Anak Buah Luhut: Permintaan Motor Listrik Bersubsidi Rp 7 Juta Naik Dua Kali Lipat

Anak Buah Luhut: Permintaan Motor Listrik Bersubsidi Rp 7 Juta Naik Dua Kali Lipat

Whats New
Luhut: Presiden Jokowi Akan 'Soft Launching' Kereta Cepat Jakarta-Bandung 1 Oktober 2023

Luhut: Presiden Jokowi Akan "Soft Launching" Kereta Cepat Jakarta-Bandung 1 Oktober 2023

Whats New
Terus Bangun RS Baru, Mayapada Hospital Target Pendapatan Tumbuh 30 Persen Tahun Ini

Terus Bangun RS Baru, Mayapada Hospital Target Pendapatan Tumbuh 30 Persen Tahun Ini

Whats New
Karier.mu Berikan Modal Tambahan untuk Peserta Prakerja, Ini Caranya

Karier.mu Berikan Modal Tambahan untuk Peserta Prakerja, Ini Caranya

Work Smart
Bank Mandiri Gunakan 4 Pilar Cegah Tindak Korupsi dan Gratifikasi

Bank Mandiri Gunakan 4 Pilar Cegah Tindak Korupsi dan Gratifikasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com