JAKARTA, KOMPAS.com - Tim likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) mengatakan, jumlah nasabah yang mengajukan tagihan kepada tim likuidasi sudah maksimal.
Tim Likuidasi mencatat, jumlah nasabah yang mendaftarkan tagihannya mencapai 9.968 orang. Jumlah itu terdiri dari 9.907 pemegang polis, 52 karyawan, dan sembilan kreditor lain.
Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life Harvardy M. Iqbal mengatakan, regulasi telah mengatur jangka waktu penagihan maksimal 60 hari sejak pengumuman.
"Kami rasa jumlah 10.000 tersebut sudah cukup maksimal," kata dia kepada Kompas.com, Senin (13/3/2023).
Baca juga: 9.968 Nasabah Wanaartha Life Daftarkan Tagihan ke Tim Likuidasi di Hari Terakhir Pendaftaran
Ia menambhakan, pihaknya akan melakukan penelusuran kembali apakah jumlah nasabah Wanaartha Life seluruhnya yang disebut mencapai 28.000 sudah benar.
"Nanti akan divalidasi oleh akuntan publik, untuk memastikan berapa banyak jumlah nasabah yang valid sesuai ketentuan," imbuh dia.
Harvardy menjelaskan, proses sosialisasi terkait pendaftaran tagihan kepada tim likuidasi telah berjalan maksimal.
Pihaknya telah memasang pengumuman di surat kabar sesuai peraturan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sudah memberikan keterangan resmi beberapa kali untuk mengimbau nasabah dan pemegang polis mendaftarkan diri ke tim likuidasi
Baca juga: Gugatan PKPU Wanaartha Life Ditolak, Nasabah Diimbau Ajukan Tagihan ke Tim Likuidasi
Selain itu, publikasi juga dilakukan tim likuidasi melalui laman, media sosial, dan platform Youtube.
"Tim likuidasi juga menunjuk perwakilan nasabah sebagai tim observer untuk membantu menyebarkan informasi ke banyak nasabah dan Whatsapp grup para nasabah," terang dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.