Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja Dosen Tetap Non-PNS UI 2023, Simak Syarat dan Jadwalnya

Kompas.com - 13/03/2023, 11:30 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Indonesia (UI) membuka penerimaan dosen tetap non-PNS tahun 2023. Dalam pengumumannya, UI membuka lowongan kerja dosen tetap non-PNS di 12 fakultas dan program pendidikan vokasi.

"Universitas Indonesia sebagai Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN-BH) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk melamar menjadi Calon Dosen Tetap Non-PNS," bunyi Surat Pengumuman dengan Nomor: PENG-648/UN2.R4/SDM.00.01/2023, dikutip Senin (13/3). 

Periode pendaftaran lowongan kerja dosen tetap non-PNS UI dibuka pada tanggal 13 Maret 2023 dan akan ditutup pada 24 Maret 2023. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://recruitment.ui.ac.id/

Baca juga: Cek Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Berikut informasi persyaratan umum dan jadwal Seleksi Penerimaan Calon Dosen Tetap Non-PNS Universitas Indonesia tahun 2023:

Persyaratan umum

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan bidang ilmu) sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
  3. Memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam persyaratan khusus masing-masing formasi dan atau unit kerja;
  4. Pelamar hanya dapat melamar 1 (satu) lowongan formasi jabatan dalam satu fakultas/unit kerja;
  5. Usia pelamar maksimal 45 tahun terhitung pada 1 April 2023, kecuali terdapat ketentuan dalam persyaratan khusus masing-masing formasi;
  6. Bagi pelamar penempatan Program Pendidikan Vokasi dengan formasi jenjang kualifikasi pendidikan S2, apabila lulus seleksi menjadi calon dosen wajib menandatangani surat pendidikan S2, apabila lulus seleksi menjadi calon dosen wajib menandatangani surat pernyataan melanjutkan studi ke jenjang S3 pada pemberkasan akhir;
  7. Bagi pelamar dengan formasi jenjang kualifikasi pendidikan Sp-2, apabila lulus seleksi menjadi calon dosen wajib memiliki ijazah Sp-2 dari universitas serta menandatangani surat pernyataan melanjutkan studi ke jenjang S3 pada pemberkasan akhir.
  8. Bersedia untuk menandatangani kontrak kinerja dan ikatan dinas maksimal 5 (lima) tahun apabila lolos seleksi sebagai Calon Dosen Universitas Indonesia;
  9. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  10. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, CPUI/PUI, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta;
  11. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, CPUI/PUI, dan Calon/ Anggota TNI/POLRI, atau Pegawai BUMN/BUMD;
  12. Bersedia bekerja penuh waktu di Universitas Indonesia;
  13. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba, dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah minimal tipe B pada saat pemberkasan akhir;
  14. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
  15. Pelamar wajib mempunyai pengalaman mengajar, penelitian dan/atau publikasi ilmiah yang dibuktikan dengan hasil publikasi/laporan hasil penelitian;
  16. Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi “A” atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
  17. Wajib mengikuti segala ketentuan dalam kegiatan penerimaan calon dosen Universitas Indonesia;
  18. Wajib mendaftar online pada laman https://recruitment.ui.ac.id

Baca juga: Mengawali Pekan IHSG Bergerak di Zona Merah, Rupiah Menguat

Jadwal seleksi

Seleksi penerimaan melalui 3 tahapan yang meliputi:

  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Kemampuan Dasar (Tes Potensi Akademik dan Englsih Proficiency Test)
  3. Psikotes dan Seleksi Kemampuan Bidang (Praktek Mengajar dan Wawancara)

Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Dosen Tetap Non PNS Universitas Indonesia akan dilaksanakan secara online dengan jadwal kegiatan sebagai berikut :

  • Pengumuman Penerimaan: 10 Maret 2023
  • Pendaftaran Online: 13-24 Maret 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 April 2023
  • Seleksi Kemampuan Dasar: 13 April-3 Mei 2023
  • Pengumuman Hasil SKD: 26 Mei 2023
  • Psikotes: 29-31 Mei 2023
  • Seleksi Kemampuan Bidang: 3-12 Juli 2023
  • Pengumuman Hasil SKB: 28 Juli 2023
  • Pemberkasan Akhir: 7-27 Agustus 2023

Sebagai catatan, jadwal seleksi penerimaan dosen tetap non-PNS UI dapat berubah sewaktu-waktu.  

Baca juga: Bocoran Mantan VP Google mengenai Keterampilan Pelamar Kerja yang Paling Dicari

Kelengkapan berkas

  • Soft file Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
  • Soft file ijazah serta transkip akademik jenjang S1, Profesi, Sp-1/S2, Sp-2/S3 yang telah dilegalisir atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. 
  • Soft file Bukti Akreditasi Institusi terakreditasi BAN PT dengan akreditasi "A" (khusus bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri).
  • Daftar Riwayat Hidup sesuai format. 
  • Surat Lamaran sesuai format.
  • Surat Pernyataan Pelamar sesuai format.
  • Bukti Publikasi Ilmiah.
  • Kelengkapan berkas sesuai persyaratan khusus yang diminta pada masing-masing formasi.  
  • Soft filepas foto sesuai dengan ketentuan berikut:
    • Bagi wanita mengenakan kemeja putih dan jas hitam, jika memakai jilbab dengan ketentuan spekturm warna abu hingga hitam.
    • Bagi pria mengenakan kemeja putih dan jas hitam tanpa dasi.
    • Latar Belakang warna putih.
    • Format foto potrait 5:7 lebar 1500 piksel panjang 2100 piksel, 300 dpi. 

Baca juga: Mau PKL atau Magang di OJK? Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Sejumlah ketentuan

Para pelamar diimbau untuk selalu mengikuti informasi terkini melalui https://recruitment.ui.ac.id dan https://dsdm.ui.ac.id.

Keputusan panitia dalam hal kelulusan peserta pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. 

Apabila pelamar memberikan keterangan atau data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi Calon Dosen Tetap Non PNS, Universitas Indonesia berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Dosen Tetap Non PNS Universitas Indonesia, menuntut ganti rugi atas kerugian Universitas Indonesia yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu. 

Kemudian, apabila selama masa ikatan dinas pelamar yang diterima sebagai Calon Dosen Tetap Non PNS Universitas Indonesia mengundurkan diri, maka dikenakan denda sebesar Rp 200 juta, kecuali diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Universitas Indonesia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com