JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka kesempatan magang atau praktek kerja lapangan (PKL) bagi mahasiswa dan pelajar.
Kesempatan PKL atau magang ini dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan pengalaman bekerja di regulator sektor jasa keuangan di Indonesia.
Pasalnya, dengan memiliki pengalaman PKL atau magang di OJK, dapat maningkatkan keahlianmu dan bisa menjadi nilai plus saat akan melamar kerja.
Dikutip dari laman ojk.go.id, program PKL atau magang ini dapat dilaksanakan secara hybrid. Artinya, peserta PKL atau magang dapat bekerja dari rumah (work from home/WFH) dan bekerja di kantor (work from office/WFO).
"Pelaksanaan PKL di OJK adalah untuk unit pekerjaan antara lain yang bersifat umum/administratif dan tidak bersifat rahasia," tulis OJK dalam webisitenya, dikutip Senin (13/3/2023).
Durasi pelaksanaan PKL atau magang minimal 1 bulan sampai 2 bulan yang akan disesuaikan dengan kebutuhan OJK serta mengikuti ketentuan waktu kerja pegawai OJK, yaitu Senin-Jumat pukul 07.10-16.15 WIB.
Pelajar atau mahasiswa yang ingin magang atau PKL di OJK dapat mengajukan permohonan paling lambat 2 bulan sebelum waktu pelaksanaan.
Kemudian, pihak OJK akan memberikan konfirmasi selambatnya 1 bulan sebelum waktu pelaksanaan dimulai melalui email.
Adapun dokumen persyaratan PKL atau magang di OJK sebagai berikut:
1. Surat Pengantar universitas atau sekolah yang ditujukan kepada Direktur Pengembangan Sektor Jasa Keuangan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.