Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Isi Daftar Riwayat Hidup PPPK Guru Tahun Anggaran 2022

Kompas.com - 13/03/2023, 12:02 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) wajib dilakukan oleh peserta lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru Tahun Anggaran 2022.

Pengumuman kelolosan seleksi PPPK Guru untuk seluruh kategori pelamar sudah berlangsung pada 9 Maret lalu, disusul dengan masa sanggah yang bisa dimanfaatkan oleh peserta tidak lolos untuk menyanggah hasil seleksi.

Sementara itu, seluruh calon PPPK Guru yang dinyatakan lolos dapat melakukan pengisian daftar riwayat hidup secara online melalui laman yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Lalu, bagaimana cara isi daftar riwayat hidup PPPK Guru 2022?

Baca juga: Peserta Lolos PPPK Guru Wajib Isi Daftar Riwayat Hidup, Ini Caranya

Cara isi daftar riwayat hidup PPPK Guru Tahun 2022

Pengisian daftar riwayat hidup PPPK Guru dilakukan melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk melakukan pengisian DRH, calon PPPK Guru bisa login ke akun masing-masing memakai nomor induk kependudukan (NIK) dan password yang terdaftar.

Lebih lanjut, tata cara mengisi daftar riwayat hidup PPPK Guru sebagai berikut:

  1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id
  2. Login ke akun masing-masing, di dashboard akan muncul tombol pengisian daftar riwayat hidup (DRH)
  3. Isikan biodata calon PPPK secara lengkap dan benar
  4. Masukkan kode captcha dan klik tombol Selanjutnya
  5. Isikan hobi dan riwayat pendidikan calon PPPK Guru, klik Simpan
  6. Isikan riwayat kursus yang pernah diikuti, riwayat pekerjaan, riwayat prestasi, riwayat keluarga, riwayat organisasi, lalu klik Simpan
  7. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.

Baca juga: Update: Jadwal Terbaru Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru 2022

Perlu digarisbawahi, data yang dimasukkan dalam pengisian daftar riwayat hidup (DRH) akan digunakan untuk pemberkasan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan tak bisa diubah setelah dikirimkan.

Untuk itu, calon PPPK Guru diimbau untuk mengisikan data secara benar dan teliti. Peserta masih bisa mengubah pengisian data sebelum mengklik tombol Akhiri Proses Pengisian DRH, yang akan muncul setelah seluruh dokumen persyaratan diunggah.

Baca juga: 3 Cara Cek Hasil Pengumuman PPPK Guru 2022

Cetak daftar riwayat hidup

Daftar riwayat hidup (DRH) yang telah diisikan oleh peserta wajib dicetak, baik DRH perorangan maupun DRH riwayat. Setelah dicetak, isikan data-data yang harus ditulis tangan dan tandatangani DRH tersebut.

DRH yang telah diisi dan ditandatangani wajib diunggah dengan multipage atau file DRH perorangan dan DRH riwayat di-scan menjadi satu halaman, kemudian diunggah di kolom yang sama.

Itulah cara mengisi daftar riwayat hidup (DRH) bagi calon PPPK Guru. Pengisian DRH dijadwalkan berlangsung pada 11-30 April mendatang.

Baca juga: Pengumuman PPPK Guru Sudah Dirilis, Ini Cara Ceknya

Baca juga: Penanganan Tenaga Honorer: Rencana Dihapus November 2023, Pengangkatan, dan Opsi Diteruskan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com